Nganjuk, kabarutama – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membenarkan terjadinya kecelakaan antara KA Logawa dan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 pada petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7) sekitar pukul 14.34 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan insiden tersebut menyebabkan jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui karena petugas melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Benar, telah terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal,” ujar Tohari.
Akibat kejadian itu, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dan berhenti luar biasa (BLB). Kereta yang terdampak antara lain KA Ranggajati, KA Argo Semeru, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Jayakarta, serta sejumlah perjalanan kereta lainnya yang melintas di lintas tersebut.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas gangguan operasional yang terjadi akibat kecelakaan tersebut. Perusahaan juga menegaskan bahwa penanganan terus dilakukan secara maksimal dengan mengutamakan aspek keselamatan agar perjalanan kereta api dapat segera kembali normal.
Menurut KAI, seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian. Hingga kini, petugas masih bekerja di lokasi bersama pihak terkait untuk mempercepat pemulihan jalur.
KAI juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diwajibkan berhenti, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Hingga berita ini ditulis, KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait proses penanganan di lokasi maupun kondisi perjalanan kereta api setelah terdapat pembaruan resmi.















