Madiun, kabarutama – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di jalur dan perlintasan kereta api melalui edukasi kepada generasi muda. Kali ini, sebanyak 566 siswa dan guru di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Kediri dilibatkan dalam program sosialisasi keamanan dan keselamatan perkeretaapian yang digelar di lingkungan sekolah.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) tersebut menyasar SDN Bancong di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, serta SMPN 2 Papar di Desa Mingiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Program kampanye keselamatan sejak dini itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di sekitar jalur rel.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Pengamanan (PAM) KAI Daop 7 Madiun memperkenalkan profesi Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) serta memberikan edukasi mengenai bahaya bermain di sekitar rel, pentingnya mematuhi rambu-rambu perkeretaapian, hingga disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI dalam menekan angka kecelakaan yang masih terjadi akibat rendahnya kewaspadaan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar jalur kereta api.
“Edukasi kepada generasi muda menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran sejak dini bahwa jalur kereta api bukan area untuk bermain maupun beraktivitas selain kepentingan operasional. Disiplin saat berada di perlintasan sebidang juga menjadi kunci utama keselamatan bersama,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman kepada para siswa, KAI juga mengajak para guru untuk aktif mengingatkan peserta didik agar tidak bermain di sekitar rel kereta api dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan potensi gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Tohari menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu. Oleh sebab itu, setiap pengguna jalan tetap wajib mematuhi rambu lalu lintas, berhenti sejenak, serta memastikan kondisi aman dengan melihat kanan dan kiri sebelum melintasi rel kereta api.
“Kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam menciptakan transportasi yang aman dan andal. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
KAI Daop 7 Madiun memastikan program sosialisasi keselamatan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah yang memiliki potensi gangguan keselamatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan transportasi kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
.













