Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Insiden di Bekasi Timur, Sejumlah KA dari Madiun Terlambat hingga 10 Jam

redaksi by redaksi
29/04/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan akibat gangguan perjalanan kereta api imbas insiden operasional di wilayah Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta.

Baca Juga :

Dukung Event Gowes Ngebelkom, KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tiket Kereta Api hingga 20 Persen

Perkuat Safety Culture, KAI Daop 7 Bangun 13 Gardu Perlintasan Baru dan Tilik Jalur Blitar–Talun

Gangguan tersebut menyebabkan keterlambatan tinggi pada sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh, termasuk yang melintas maupun berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun. Bahkan, beberapa perjalanan terpaksa dibatalkan guna menormalkan kembali pola operasi.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan.

“Kami memohon maaf atas kendala operasional yang terjadi di lintas Bekasi Timur. Saat ini petugas di lapangan terus berupaya melakukan percepatan normalisasi jalur sekaligus rekayasa pola operasi agar perjalanan kembali sesuai jadwal,” ujarnya.

Berdasarkan pembaruan pukul 06.30 WIB, sejumlah kereta mengalami keterlambatan signifikan, di antaranya:
KA Matarmaja terlambat hingga 466 menit
KA Bangunkarta terlambat 630 menit
KA Brawijaya terlambat 261 menit
KA Brantas terlambat 657 menit
KA Majapahit terlambat 541 menit
KA Jayakarta terlambat 573 menit
KA Gajayana terlambat 509 menit
KA Singasari terlambat 387 menit

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kompensasi berupa service recovery kepada pelanggan terdampak, baik di stasiun maupun selama perjalanan. Kompensasi tersebut meliputi pemberian minuman hingga makanan berat, disesuaikan dengan durasi keterlambatan.

Selain itu, pelanggan yang memilih membatalkan perjalanan juga dapat mengajukan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan di loket stasiun yang ditunjuk.

KAI menegaskan akan terus mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan. Evaluasi menyeluruh juga dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tags: Insiden di Bekasi TimurKA Madiun TerlambatKAI Daop 7

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Dukung Event Gowes Ngebelkom, KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tiket Kereta Api hingga 20 Persen

29/07/2026
Ekonomi Bisnis

Perkuat Safety Culture, KAI Daop 7 Bangun 13 Gardu Perlintasan Baru dan Tilik Jalur Blitar–Talun

28/07/2026
Ekonomi Bisnis

Aksi Heroik di Perlintasan Mengkreng, Aris Susanto Diganjar Penghargaan KAI Daop 7 Madiun

27/07/2026
Ekonomi Bisnis

Puncak Hari Anak Nasional 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Juara Lomba Pantun Rasakan Serunya Jadi Petugas Kereta

25/07/2026
Ekonomi Bisnis

Senyum Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Madiun Ajak Anak Disabilitas Naik Kereta Gratis dan Tampil Unjuk Bakat

23/07/2026
Ekonomi Bisnis

Antisipasi Rekor MURI Nikah Massal di Kediri, KAI Imbau Penumpang Tiba Lebih Awal di Stasiun

23/07/2026
Next Post

Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti 105 Perkara, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025

Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

21/09/2024

Semangat Membawa Perubahan, Kader Muda PDI Perjuangan Daftar Bakal Calon Bupati Blitar

11/05/2024

Polda Jatim Bongkar Dua Kasus TPPU Narkotika, Aset Rp 2,7 Miliar Disita

20/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO