Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berhasil mengamankan barang tertinggal milik penumpang selama masa angkutan Lebaran 2026 dengan total estimasi nilai mencapai Rp83.230.000.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pengamanan barang tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
“Hal ini sebagai wujud komitmen kami untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa kereta api,” ujar Tohari dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Selama periode angkutan Lebaran yang berlangsung 11 Maret hingga 1 April 2026 atau selama 22 hari, tercatat sebanyak 119 barang temuan berhasil diamankan, baik di dalam kereta maupun di area stasiun.
Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari makanan sebanyak 17 temuan, hingga barang pribadi seperti sepatu, tas, dompet, dan helm. Selain itu, terdapat pula barang berharga seperti telepon genggam, laptop, kamera, perhiasan emas, serta uang tunai.
Tohari menjelaskan, seluruh barang yang ditemukan langsung dimasukkan ke dalam sistem basis data Lost and Found milik KAI untuk memudahkan proses pengembalian kepada pemilik.
“Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat melaporkannya kepada petugas di stasiun maupun melalui Contact Center KAI 121 agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, KAI juga rutin mengingatkan penumpang melalui pengumuman di stasiun dan di dalam kereta agar selalu memperhatikan barang bawaan.
Meski demikian, KAI menegaskan bahwa barang bawaan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing penumpang. Namun, perusahaan tetap berupaya memberikan layanan maksimal dalam membantu mengamankan dan mengembalikan barang yang tertinggal.
Komitmen terhadap layanan Lost and Found ini menjadi bagian dari upaya KAI dalam membangun sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api.















