Kamis, Juli 23, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembacokan Saat Patrol Sahur di Panceng

redaksi by redaksi
28/02/2026
in Peristiwa
0

Gresik – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi saat kegiatan patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Baca Juga :

LDII dan MUI Jatim Perkuat Sinergi Pembinaan Umat di Bidang Lingkungan dan Wasbang

Kodim 0809/Kediri Bangun Jembatan Garuda Merah Putih di Kaliboto, Akses Warga Kaliboto Kian Mudah

Seorang pria berinisial S (45), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, diamankan kurang dari 24 jam setelah insiden pembacokan yang menyebabkan dua orang pemuda mengalami luka serius.

Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, didampingi Kasi Humas Iptu Hepi, mengatakan peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 00.30 WIB saat sejumlah pemuda Desa Campurejo menggelar patrol sahur.

“Awalnya terjadi saling lempar bom air antara pemuda Campurejo dan pemuda Desa Banyutengah. Situasi kemudian memanas karena saling ejek,” ujar Ipda Andi, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, kelompok pemuda Campurejo sempat mundur. Namun, kelompok dari Banyutengah mendatangi lokasi karena tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan.

Di depan sebuah tempat biliar dan kafe di Desa Campurejo, tiba-tiba muncul seorang pria membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua korban.

Korban pertama berinisial WAP (24) mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara korban kedua, MRM (25), menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panceng. Untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan, personel Satreskrim dan Sat Samapta Polres Gresik bersama jajaran Polsek diterjunkan melakukan patroli gabungan dan penjagaan intensif.

Pada Jumat malam sekitar pukul 23.40 WIB, Unit Resmob gabungan menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan S tanpa perlawanan.

“Tersangka kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Andi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang, jaket jeans warna biru, dan sarung warna putih yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (1) KUHP atau Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima hingga delapan tahun penjara.

Sementara itu, Iptu Hepi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Rama,” ujarnya.

Tags: PancengPatrol SahurPelaku PembacokanPolres Gresik

Related Posts

Peristiwa

LDII dan MUI Jatim Perkuat Sinergi Pembinaan Umat di Bidang Lingkungan dan Wasbang

23/07/2026
Peristiwa

Kodim 0809/Kediri Bangun Jembatan Garuda Merah Putih di Kaliboto, Akses Warga Kaliboto Kian Mudah

22/07/2026
Peristiwa

Jelang Bertugas di Mabes Polri, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ponpes Al Amien dan Al Falah Ploso

22/07/2026
Peristiwa

Tinjau Lahan Dekat Bandara Dhoho, Mas Dhito Siapkan Calon Lokasi Hotel Haji Pertama di Indonesia

21/07/2026
Peristiwa

Kapolres Blitar Kota Ganjar Personel Berprestasi, Ingatkan Jaga Integritas dan Pelayanan

21/07/2026
Peristiwa

Jelang Penerapan Aturan Baru, PJT I Sosialisasikan Pembatasan Akses di Bendungan Lahor

21/07/2026
Next Post

Program Nonfisik TMMD Ke 127, Sasar Pembinaan Karakter Pelajar Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Tinjau Kelayakan Makanan di SPPG 1 Pondok Pesantren Al Amien

09/10/2025

Komitmen Wujudkan Layanan Kereta Api Bebas Narkoba, KAI Daop 7 Madiun Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak

20/06/2025

Lansia di Jombang Jadi Korban Perampokan Brutal, Emas Dirampas dan Dianiaya

12/07/2025

Bandara Kediri Siap Sambut Penerbangan Perdana Maskapai Citilink Indonesia

04/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO