Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 Km 128+630 petak jalan Saradan–Bagor pada Rabu (25/2) pukul 03.07 WIB. Insiden tersebut menyebabkan jalur kereta api sempat terhalang dan berdampak pada perjalanan lima kereta api jarak jauh.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan kecelakaan bermula saat petugas tengah menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. Sebuah dump truk yang berhenti di depan perlintasan tiba-tiba tertabrak truk tronton dari arah belakang hingga kedua kendaraan menghalangi jalur rel.
“Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena berdampak pada perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA Majapahit sempat dihentikan sementara di Km 129+8. Petugas langsung melakukan langkah darurat serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses evakuasi kendaraan.
Jalur hilir kembali dapat dilalui pada pukul 04.10 WIB. Sementara itu, evakuasi dump truk di jalur hulu rampung pada pukul 05.42 WIB dan perjalanan kereta api kembali berjalan normal.
Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, insiden ini mengakibatkan gangguan terhadap lima perjalanan kereta api, yakni KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan, dengan total keterlambatan mencapai 428 menit.
Selain menyebabkan keterlambatan, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas perlintasan berupa palang pintu. Hingga kini, petugas masih melakukan perbaikan agar sistem keselamatan dapat kembali berfungsi optimal.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, terutama selama proses perbaikan berlangsung. Pengguna jalan diminta berhenti saat sinyal peringatan berbunyi, palang pintu tertutup, serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan ini. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Tohari.















