Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang berisiko tinggi di JPL 203 Km 125+8/9, Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif melindungi masyarakat dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA).
Penutupan dilaksanakan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar. Kegiatan diawali dengan safety briefing untuk memastikan keamanan petugas, kemudian dilanjutkan pematokan permanen dan pemasangan palang menggunakan rel sebagai penanda jalur tidak lagi dapat dilalui kendaraan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah koordinasi intensif dengan DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, dan Satlantas Polres Blitar.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama yang tidak dijaga dan tidak memenuhi persyaratan teknis. Penutupan ini merupakan langkah konkret untuk melindungi masyarakat dan meminimalisir gangguan perjalanan KA,” ujar Tohari.
Penutupan perlintasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang. Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.
Pelanggaran di perlintasan dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000.
Sepanjang 2025, tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA di wilayah Daop 7 Madiun. Mayoritas insiden dipicu faktor manusia, seperti menerobos palang atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi dan mematuhi rambu serta sinyal demi keselamatan bersama. Upaya penertiban ini akan terus dilakukan secara bertahap di titik-titik yang dinilai rawan guna menciptakan perjalanan KA yang selamat, aman, dan andal.
















