Rabu, April 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

redaksi by redaksi
22/11/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

kabar-utama.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menjaring 687 warga negara asing dalam operasi Jagratara yang dilaksanakan pada 270 titik di seluruh Indonesia pada 12 s.d. 15 November 2024. Operasi ini merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang resmi berdiri pada Oktober lalu. Dalam Jagratara kali ini, sebanyak 50 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian turun melaksanakan operasi.

Untuk menjalankan Operasi Jagratara, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menginstruksikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan melakukan pengendalian dan komando secara terpusat. Dari seluruh unit pelaksana teknis yang menjalankan operasi, Kantor Imigrasi Surabaya merupakan kantor imigrasi yang melakukan pengawasan WNA terbanyak dengan jumlah WNA yang dijaring sebanyak 92 orang, diikuti Kantor Imigrasi Batam sebanyak 64 orang dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok sebanyak 48 orang.

Baca Juga :

Polisi Musnahkan 17 Kg Bahan Peledak di Kediri, Ratusan Petasan Ikut Dimusnahkan

TPA 2 Klotok Kembali Dibuka, Layanan Sampah Kediri Mulai Normal Setelah Mediasi Warga

\”Dari 687 WNA yang kami jaring, 128 di antaranya kami tindaklanjuti. Kasusnya bermacam-macam, mulai dari berkegiatan tidak sesuai izin tinggal yang diberikan, hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia,\” ujar Godam.

Lebih lanjut Godam menjelaskan, kasus-kasus kegiatan WNA yang tak sesuai dengan izin tinggal antara lain, indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan layanan kecantikan di salon, juru masak, berdagang pakaian, berdagang rokok elektrik hingga menjadi mandor proyek.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Agus Andrianto menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Jagratara adalah untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

“Operasi ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” jelas Agus.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah melaksanakan tiga operasi Jagratara sepanjang 2024 dengan lebih dari 3000 WNA yang terjaring. Plt Dirjen Imigrasi menekankan, beberapa operasi akan terus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi guna memastikan WNA yang datang dan berada di Indonesia adalah mereka yang berkualitas.

“Sesuai arti nama Jagratara, yaitu “selalu waspada”, jajaran Imigrasi akan mewaspadai seluruh potensi pelanggaran dari orang asing di seluruh Indonesia. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tutup Menteri Imipas.

Tags: ijin tinggalimigrasi

Related Posts

Peristiwa

Polisi Musnahkan 17 Kg Bahan Peledak di Kediri, Ratusan Petasan Ikut Dimusnahkan

07/04/2026
Peristiwa

TPA 2 Klotok Kembali Dibuka, Layanan Sampah Kediri Mulai Normal Setelah Mediasi Warga

07/04/2026
Peristiwa

Video Hajatan Viral Dipotong, Pengusaha Sanjaya Beri Klarifikasi Tegas: Picu Salah Persepsi Publik

07/04/2026
Peristiwa

Parkir Liar Masih Marak di Simpang Lima Gumul, Petugas Gabungan Turun Tangan

07/04/2026
Peristiwa

Mantan Napi Lapas Kediri ke PWI & IJTI, Ungkap Dugaan Penganiayaan hingga Patah Paha

07/04/2026
Peristiwa

Satpol PP Kediri Intensifkan Patroli SLG & Evakuasi ODGJ, Warga Lebih Aman

06/04/2026
Next Post

HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kompetensi PPKA Demi Keselamatan Perjalanan KA

11/03/2026

Evakuasi Korban Reruntuhan Ponpes Al Khozyni Berlanjut, 91 Santri Diduga Masih Tertimbun

01/10/2025

Polres Ngawi Ungkap Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi, Tujuh Tersangka Diamankan

17/08/2025

PT KAI Daop 7 Madiun Siapkan Layanan Kesehatan, Antisipasi  Penumpang Sakit Selama Nataru

30/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO