Kediri – Sebanyak 481 pengendara ditindak tilang dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota pada Sabtu (26/7/2025). Operasi ini dilaksanakan dengan metode hunting system di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, menyasar sejumlah simpang jalan dan kawasan padat kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran lisan kepada 503 pengendara lain yang melakukan pelanggaran ringan.
Adapun lokasi operasi meliputi Simpang Empat Reco Pentung, Simpang Empat Baruna, Simpang Empat Bandar Ngalim, Jalan Mojoroto Gang 3, Simpang Empat Muning, dan Simpang Empat Veteran.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara langsung terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami menggunakan metode hunting system, yaitu mendatangi langsung titik-titik yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas dan melakukan penindakan langsung. Pelanggaran paling dominan adalah tidak memakai helm, melanggar lampu lalu lintas, dan penggunaan HP saat berkendara,” ujar AKP Afandy.
Selain penindakan, pihaknya juga tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.
Operasi Patuh Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Kediri Kota berharap kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran serta menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kediri.