Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melantik 15 anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3) masa jabatan 2026–2029 di Ruang Sapta Pesona, kawasan Museum Sri Aji Joyoboyo, Selasa (10/3/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat arah pemajuan kebudayaan daerah.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekretaris Daerah Mohamad Solikin mengatakan Kabupaten Kediri memiliki kekayaan warisan sejarah, tradisi, dan seni yang harus dijaga serta dikembangkan di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, keberadaan Dewan Kebudayaan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan.
“Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pondasi kebudayaan di Bumi Panji. Dewan Kebudayaan memiliki peran vital sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan,” ujar Solikin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menitipkan tiga tanggung jawab utama kepada para anggota DK3 yang baru dilantik. Pertama, mengawal serta mengusulkan program pemajuan kebudayaan yang inovatif. Kedua, menjadi wadah aspirasi dan kreativitas bagi para seniman, penggiat seni budaya, serta praktisi kebudayaan di Kabupaten Kediri. Ketiga, melestarikan sekaligus mengembangkan warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun tak benda.
Pemerintah daerah berharap kepengurusan DK3 periode 2026–2029 mampu membangun kolaborasi yang kuat antara komunitas budayawan, seniman, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Harapannya kebudayaan di Kabupaten Kediri tidak hanya lestari, tetapi juga mampu memberikan dampak positif sebagai pendongkrak ekonomi kreatif dan pariwisata daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri yang baru dilantik, Imam Mubaroq, menyebut fokus kerja DK3 akan mengacu pada objek pemajuan kebudayaan yang mencakup berbagai unsur budaya.
“Sepuluh objek pemajuan kebudayaan tersebut meliputi pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan tradisional, ritus, seni, bahasa, dan unsur kebudayaan lainnya yang akan terus kami kaji dan kembangkan,” ujarnya.
Melalui kerja kolektif DK3, diharapkan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kediri dapat berjalan lebih terarah sekaligus memberikan kontribusi bagi pengembangan identitas budaya daerah.
















