Kediri – Pemerintah mencoret ratusan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Penyebabnya beragam, namun yang paling menonjol adalah keterlibatan dalam praktik perjudian online atau judol.
Dari total 222 penerima yang dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sebanyak 118 orang terindikasi bermain judi online. Fakta ini diungkapkan oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, pada Selasa (23/9/2025).
“Tentunya ini sangat disayangkan jika sampai bansos disalahgunakan untuk judi online,” ujar Mas Dhito.
Menurutnya, bansos diberikan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk digunakan pada aktivitas ilegal. Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk menjauhi judi online, terlebih jika melibatkan dana bantuan dari pemerintah.
Mas Dhito menegaskan, Pemkab Kediri tidak tinggal diam melihat fenomena kecanduan judi online. Ia menyatakan kesiapannya membantu warga yang ingin berhenti dari kebiasaan tersebut, termasuk dengan menyediakan layanan konseling.
“Bagi masyarakat yang kecanduan judi online, kalau memang butuh bantuan pemerintah, kita siapkan psikolog atau psikiater untuk menghilangkan kecanduan judi,” ungkapnya.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Kediri untuk triwulan ketiga tahun ini dilakukan pada bulan September. Hingga saat ini, tercatat, 48.793 keluarga menerima bantuan PKH, 100.517 keluarga menerima BPNT.
Selain itu, akan ada tambahan penerima baru, yaitu 7.098 penerima baru untuk program BPNT, Sekitar 12.000 penerima kembali untuk program PKH maupun BPNT.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, menyebut penyaluran untuk penerima tambahan ini ditargetkan pada akhir September atau awal Oktober 2025.
Ariyanto juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar tidak sembarangan menyerahkan kartu ATM, KTP, maupun KK kepada pihak lain, guna mencegah penyalahgunaan bantuan.
“Semua bantuan disalurkan dalam bentuk uang, langsung ke rekening masing-masing penerima. Tidak dalam bentuk barang,” tegasnya.
Langkah tegas mencoret penerima yang terlibat judol menjadi bentuk komitmen Kemensos dan Pemkab Kediri untuk menjaga agar bansos benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan. Di saat yang sama, upaya edukasi dan rehabilitasi juga terus didorong untuk membantu masyarakat keluar dari jerat judi online.