BLITAR – Sebanyak 108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Blitar resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, untuk formasi Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan SK tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Blitar untuk memperkuat kapasitas aparatur. Dalam sambutannya, Wali Kota Syauqul Muhibbin menyampaikan selamat sekaligus menegaskan pentingnya profesionalisme.
“Selamat atas penyerahan 108 SK PPPK Paruh Waktu Kota Blitar tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa aparatur pemerintah harus memiliki etos kerja yang tinggi serta menjunjung integritas. “Aparatur Pemerintah Kota Blitar harus profesional, memiliki etos kerja yang tinggi, dan moral yang baik,” pesan pria yang akrab disapa Mas Ibin itu.
Mas Ibin juga mengajak para PPPK yang baru bergabung untuk ikut berperan dalam pembangunan daerah. “Selamat bergabung dan mari bersama kita bahu-membahu membangun Kota Blitar baru, menjadi kota baru menuju kota masa depan,” imbuhnya.
Dengan bergabungnya para PPPK ini, pemerintah daerah berharap pelayanan publik semakin optimal dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.















