Blitar– Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan Pasar Hewan Dimoro tetap beroperasi meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sedang meningkat. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya peternak dan pedagang sapi, di tengah wabah yang melanda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo. Menurutnya, belum ada kebijakan dari pemerintah provinsi terkait penutupan pasar hewan, sehingga keputusan diserahkan kepada masing-masing daerah.
“Sejauh ini belum ada aturan dari provinsi soal penutupan pasar. Semua kembali ke kebijakan masing-masing pemerintah daerah,” kata Hakim (9/1/2025).
Hakim menjelaskan, meskipun Pasar Dimoro tetap buka, jumlah sapi yang diperjualbelikan mengalami penurunan drastis. Sebelum wabah PMK, peredaran sapi di pasar ini bisa mencapai 500-600 ekor per hari. Namun, saat ini hanya sekitar 100 ekor sapi yang diperdagangkan.
Penurunan jumlah tersebut juga berdampak pada harga sapi yang mengalami kejatuhan. Karena demikian, Pemkot Blitar memutuskan tetap membuka pasar agar pedagang dan peternak tetap memiliki peluang untuk mendapatkan pendapatan.
“Kasihan pedagangnya, makanya tetap buka dengan pengawasan lebih ketat soal lalu lintas hewan,” tegasnya.
Keputusan untuk tetap membuka Pasar Hewan Dimoro juga mendapat dukungan dari Komisi 2 DPRD Kota Blitar. Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menyatakan bahwa pasar hewan merupakan salah satu sektor penting bagi ekonomi peternakan di Kota Blitar.
“Kalau bisa tetap dibuka terus karena itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Pedagang yang dulunya bisa menjual 24 ekor sapi sekarang bahkan tidak laku sama sekali,” kata Yohan.
Namun, Yohan menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap lalu lintas perdagangan hewan, terutama sapi yang berasal dari luar daerah. Ia mengimbau agar setiap hewan yang masuk ke Pasar Dimoro dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari dinas terkait.
“Harusnya dilengkapi dengan surat sehat sehingga pengawasannya lebih mudah,” tambahnya.
Pemkot Blitar menyatakan akan memperketat pengawasan lalu lintas hewan untuk mencegah penyebaran PMK di pasar. Langkah ini dilakukan mengingat jumlah kasus PMK di Kota Blitar saat ini mencapai 24 ekor, dengan potensi terus meningkat seiring lonjakan kasus di wilayah sekitar.
“Kami memastikan pengawasan terhadap lalu lintas hewan akan diperketat untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot juga mengimbau peternak dan pedagang untuk menjaga kebersihan serta kesehatan hewan ternak mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah penyebaran wabah PMK di Pasar Dimoro.
Keputusan untuk tetap membuka Pasar Hewan Dimoro menjadi salah satu upaya Pemkot Blitar untuk menjaga agar sektor ekonomi peternakan tetap bergerak meskipun menghadapi tantangan besar akibat PMK.
Dengan pengawasan ketat dan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha, diharapkan wabah ini dapat diatasi tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.
Pasar Hewan Dimoro akan terus beroperasi dengan memprioritaskan langkah pencegahan penyebaran PMK dan memastikan pedagang serta peternak tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi mereka di tengah kondisi yang sulit.