Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengintensifkan pemeriksaan jalur kereta api menyusul aksi vandalisme berupa pencurian baut penambat rel di KM 127+358, petak jalan Stasiun Blitar–Rejotangan, beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi gangguan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memastikan seluruh prasarana dalam kondisi aman dan laik operasi.
Deputy Vice President Daop 7 Madiun, Muhamad Kahfi, memimpin langsung kegiatan cek lintas di Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) pada petak jalan Blitar–Rejotangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendeteksi potensi bahaya, baik akibat faktor alam maupun tindakan oknum tidak bertanggung jawab.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa peningkatan pengawasan ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan prasarana pascakejadian pencurian.
“Pasca temuan hilangnya sejumlah baut penambat rel, KAI Daop 7 Madiun langsung mengambil langkah cepat dengan mengerahkan tim teknis dan keamanan untuk melakukan inspeksi menyeluruh di jalur tersebut,” kata Tohari, Sabtu(10/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan di sejumlah titik, antara lain kondisi Jembatan BH 537 untuk memastikan struktur jembatan dan bangunan pendukung tetap kokoh, pemantauan lingkungan jalur rel guna menjaga ruang manfaat jalan (rumaja) tetap aman, serta pemeriksaan di JPL 211 terkait kelengkapan dokumen perjalanan kereta api dan fasilitas keselamatan perlintasan sebidang.
Menurut Tohari, inspeksi lapangan secara langsung menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi gangguan sejak dini.
“Setiap temuan di lapangan, sekecil apa pun, akan segera ditindaklanjuti agar perjalanan kereta api tetap aman, lancar, dan terkendali,” ujarnya.
Selain meningkatkan pengawasan internal, KAI Daop 7 Madiun juga mengajak masyarakat di sekitar jalur kereta api untuk turut berperan aktif menjaga keamanan prasarana. Tohari menegaskan bahwa hilangnya komponen kecil seperti baut penambat rel dapat berdampak besar terhadap keselamatan perjalanan kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas KAI atau aparat kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.















