Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Ungkap 110 Kasus Narkoba Polresta Sidoarjo Amankan 134 Tersangka

redaksi by redaksi
25/02/2025
in Peristiwa
0

Sidoarjo – Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan jajaran berhasil mengungkap 110 kasus peredaran narkotika dalam periode 21 Oktober 2024 sampai dengan 21 Februari 2025.

Baca Juga :

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

Operasi yang merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden ini berhasil menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 10,9 miliar.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menjelaskan dari 110 kasus tersebut terdapat 84 kasus diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, sementara 24 kasus diungkap oleh Polsek jajarannya.

“Kami telah mengamankan 134 tersangka, terdiri dari 129 laki-laki dan 5 perempuan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Senin (24/2/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2,3 kilogram sabu, 286 butir ekstasi, 4.215 butir pil koplo, serta 1,06 gram ganja.

Sejumlah barang bukti narkotika telah dimusnahkan, termasuk 1,5 kilogram sabu dan 125 butir ekstasi.

Salah satu kasus besar yang diungkap adalah peredaran narkoba menggunakan metode baru, yakni pengiriman melalui microtube.

Kasus ini bermula dari penangkapan empat tersangka di sebuah rumah di Kavling Walet, Desa Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, pada 21 Oktober 2024.

Keempat tersangka, yakni AC (34), MM (25), DSB (28), dan NNA (25), memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.

Tersangka AC berperan sebagai operator keuangan, MM bertugas menerima dan mendistribusikan narkoba, DSB sebagai operator lapangan yang menyalurkan barang, sedangkan NNA, yang merupakan istri siri bandar berinisial R (DPO), membantu mencari kartu SIM untuk komunikasi transaksi narkoba.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 1,5 kilogram sabu, 240 butir ekstasi, dan berbagai alat transaksi, termasuk buku rekening dan ponsel.

“Modus operandi yang digunakan cukup canggih, dengan sistem komunikasi tertutup dan peredaran berbasis transaksi elektronik,” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

Kasus besar lainnya terjadi di Katerungan, Kecamatan Krian, di mana polisi menangkap DFJ alias Kacong (25) pada 12 Februari 2025 di rumahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 bungkus sabu dengan total berat 115,14 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah plastik klip kosong.

Menurut hasil interogasi, DFJ mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial B (DPO).

Ia bertugas sebagai perantara yang menerima barang dan meletakkannya di lokasi tertentu untuk diambil pelanggan atau kurir lain.

“Tersangka sudah beberapa kali meranjau sabu dengan imbalan Rp 25 ribu per titik. Namun, kali ini dia belum sempat mendistribusikan barang karena keburu kami tangkap,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Ancaman hukuman berat bagi para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polresta Sidoarjo Polda Jatim menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Termasuk dengan menggencarkan edukasi ke masyarakat melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pemerintah daerah bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama.

Kapolresta Sidiarjo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Sinergi antara kepolisian, masyarakat dan stake holder terkait sangat penting dalam memerangi kejahatan narkoba, “pungkas Kapolresta Sidoarjo.

Tags: narkoba

Related Posts

Peristiwa

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

26/03/2026
Peristiwa

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

25/03/2026
Peristiwa

Bangkit Usai Lebaran, ASN Kediri Didorong Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

25/03/2026
Peristiwa

Balik Gratis 2026 Diserbu Pemudik! Gus Qowim Berangkatkan Ratusan Warga ke Jakarta–Surabaya

25/03/2026
Peristiwa

Rumah Tak Berpenghuni di Kediri Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

25/03/2026
Peristiwa

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Musholla di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

24/03/2026
Next Post

Nikmati Kegiatan Retreat, Mas Dhito Manfaatkan Waktu Istirahat Kerjakan Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

IJTI Kediri Gelar Diskusi Profesionalisme Jurnalis untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

05/11/2025

Tiket KA Tambahan Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Daop 7 Madiun: Ketersediaan Masih 41 Persen

16/02/2026

Peduli Sesama, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

24/06/2025

Kabar Gembira! KAI Daop 7 Madiun Terapkan Tarif Khusus untuk KA Madiun Jaya dan Malioboro Ekspres Mulai 1 Juni 2025

29/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO