Dr H.A Hakam Sholahuddin MH
Tumbuhnya kesadaran para intelektual Nahdlatul Ulama untuk membawa perubahan melahirkan terbentuknya Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU). NU tidak hanya kuat secara jamaah dan jam’iyyah, tetapi juga harus kokoh secara intelektual. Nah, ISNU menjadi ruang berkumpulnya para sarjana, akademisi, profesional, dan teknokrat nahdliyin untuk mengabdikan ilmu pengetahuan bagi kemaslahatan umat dan bangsa.
Namun, di tengah perubahan zaman yang cepat ditandai oleh disrupsi digital, krisis kepercayaan publik, kompleksitas kebijakan publik, dan tantangan global, ISNU dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah ISNU masih relevan dan berdaya sebagai organisasi sarjana NU di era kekinian? Maka transformasi ISNU bukan pilihan, melainkan keniscayaan sejarah.
Membaca Ulang Identitas ISNU
Transformasi harus dimulai dari redefinisi identitas. Selama ini, ISNU sering dipersepsikan sebagai perkumpulan akademisi yang elitis di kalangan sarjana nahdliyin. Para elitis cendekia itu berada dalam menara gading gagasan, namun enggan menjawab problem dan penderitaan masyarakat bawah. Yang ada hanya menggelar forum-forum diskusi tanpa daya dorong kebijakan untuk perubahan. Bahkan menjadi ironis kalau ISNU hanya sebagai organisasi pelengkap struktural di Jam’iyyah NU. Padahal, secara ideologis, ISNU seharusnya menjadi jembatan antara ilmu, nilai keislaman dan perubahan kebijakan publik.
ISNU tidak cukup menjadi think club, tetapi harus bertransformasi menjadi think and do tank. Yakni penghasil gagasan sekaligus penggerak perubahan sosial.
Apa yang menjadi kendala transformasi itu? Salah satu yang harus diakui adalah problem internal. Ini sebagai bentuk otokritik bagaimana harus jujur membaca kelemahan.
Sebab, transformasi menuntut keberanian mengakui persoalan internal, antara lain, fragmentasi keilmuan
ISNU memiliki anggota lintas disiplin, tetapi belum terorkestrasi menjadi kekuatan kolektif. Bahkan ada yang paling dominan memiliki keilmuan keislaman dan keguruan yang merupakan berasal dari alumnus STAI, IAI atau kini berubah jadi UIN. Satu sisi ada yang dominan dan terfragmentasi keilmuan maka dibutuhkan sang orkestrator yang handal. Sehingga potensi-potensi kader yang ada tergarap dan tersalurkan dengan baik. Selain itu minimnya roadmap keilmuan.
Program sering berjalan seremonial, belum berbasis agenda riset jangka menengah dan panjang. Dari sinilah kemudian menjadi keterputusan antara kebutuhan masyarakat dan potensi kader atau pengurus.
Diskursus akademik ISNU kerap tidak menjawab problem konkret umat, desa, atau kebijakan daerah.
Bahkan, keterbatasan literasi digital organisasi
ISNU tertinggal dalam mengelola narasi, data, dan pengaruh di ruang digital.
Dari kelemahan maupun tantangan yang ada inilah, ISNU harus menjawab dengan transformasi tersebut. ISNU harus melakukan transformasi paradigma. Dari akademik ke solutif. ISNU harus menggeser orientasi dari sekadar produksi wacana menuju pemecahan masalah nyata. Setiap bidang keilmuan diarahkan untuk menjawab isu strategis. Seperti bagaimana pengurus yang memiliki keilmuan di bidang hukum harus terlibat dalam reformasi regulasi dan keadilan. Seperti yang terjadi saat ini seorang kakek bernama Masir (71 tahun) sedang menjalani proses hukum karena diduga menangkap lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran. Meskipun burung cendet bukan termasuk satwa dilindungi dan nilainya relatif kecil (sekitar puluhan ribu rupiah per ekor), namun ia dituntut dengan ancaman pidana penjara.
Sedang mereka yang berbasis ekonomi mampu memberdayakan UMKM dan ekonomi syariah. Tidak hanya itu, keahlian kesehatan bagaimana memberi pelayanan komunitas dan kebijakan publik untuk kesehatan masyarakat. Ilmu tidak berhenti di jurnal, tetapi hadir di kebijakan dan kehidupan warga.
Yang kedua ISNU bertransformasi dalam kelembagaan. ISNU perlu memosisikan diri sebagai pusat pengetahuan NU, dengan fungsi antara lain penyedia kajian kebijakan (policy brief), mitra strategis pemerintah daerah dan pusat, serta menjadi rujukan keilmuan bagi badan otonom NU.
ISNU harus melakukan langkah konkret, seperti membentuk pusat studi tematik seperti hukum, iptek, desa, digital, lingkungan maupun membuat pusat kajian strategis atau membentuk sekolah kebijakan publik untuk kader NU.
Program diukur bukan dari ramai acara, tetapi dari perubahan yang dihasilkan. Dengan sifat kepemimpinan yang kolektif, intelektual, dan melayani. Ketua ISNU bukan sekadar figur, tetapi kurator gagasan dan orkestrator gerakan. Bukan begitu?
Penulis adalah ketua ISNU Kabupaten Blitar
















