Kediri – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 di Kabupaten Kediri tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Edukasi tersebut digelar di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Kamis (5/3/2026), sebagai bagian dari kegiatan nonfisik TMMD. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas P2KBP3A Kabupaten Kediri.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3AK Provinsi Jawa Timur, Soffie Puspitasari, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan serta bahaya perdagangan orang yang masih menjadi persoalan serius.
“Berani berbicara adalah kunci. Ketika korban atau masyarakat berani melapor, maka penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan potensi kejahatan yang lebih luas dapat dicegah,” ujar Soffie.
Ia menjelaskan, praktik TPPO sering terjadi melalui berbagai modus, seperti tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, perekrutan tenaga kerja tanpa prosedur resmi, hingga penipuan yang menyasar kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari, menilai sosialisasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.
Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bentuk kekerasan maupun modus perdagangan orang akan membantu warga lebih waspada terhadap potensi kejahatan tersebut.
“Dengan adanya edukasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami risiko yang ada sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan maupun perdagangan orang di lingkungan sekitar,” katanya.
Di sisi lain, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri, Eko Idya Surnawan, menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan kasus kekerasan dan perdagangan orang.
Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun dugaan praktik TPPO.
“Jika ada indikasi atau kecurigaan terhadap praktik perdagangan orang maupun kekerasan, segera laporkan agar bisa segera ditangani,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Gadungan diharapkan semakin memahami bahaya kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, sekaligus mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar.
Program TMMD ke-127 sendiri menjadi upaya kolaboratif untuk membangun desa secara menyeluruh, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kesadaran sosial serta perlindungan masyarakat.















