Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Tim Hukum Mas Ibin dan Mbak Elim Laporkan KPU Kota Blitar ke DKPP

redaksi by redaksi
28/10/2024
in UTAMA
0

Blitar – Merasa di rugikan soal kode etik, tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2 dalam Pilkada Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) dan Elim Tyu Samba (Mbak Elim), resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan ini merupakan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terkait lemahnya transparansi data visi, misi, dan program calon yang seharusnya diunggah KPU melalui media publik.

Baca Juga :

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

Sebagai kuasa hukum tim pemenangan Syauqul-Elim, Mashudi mengungkapkan ketidakterbukaan KPU merugikan kliennya dalam menjalani tahapan debat publik yang digelar pada Rabu (16/10/2024) malam di Hotel Puri Perdana, Blitar.

\”Kami merasa tidak ada kesetaraan dalam kesempatan untuk mengkritisi program. Paslon kami sudah mempersiapkan diri untuk membedah visi dan misi lawan, tapi tidak mendapat akses yang sama karena data tersebut tidak tersedia,\” ujar Mashudi dalam keterangannya, Minggu (27/10/2024).

Mashudi menerangkan, tim Mas Ibin-Mbak Elim menemukan kejanggalan tentang dokumen visi, misi, dan program paslon nomor urut 1, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, tidak diunggah di situs atau media sosial resmi KPU Blitar.

Pada dasarnya, peraturan KPU mengharuskan untuk menayangkan dokumen tersebut guna memastikan publik dan lawan politik dapat mempelajarinya.

\”Sebelum debat, kami tidak menemukan adanya program dan visi misi milik paslon 1 di website maupun mesdsos resmi KPU Kota Blitar,\” katanya.

Mashudi menyampaikan kembali, bahwa pada 16 Oktober 2024, beberapa jam sebelum debat dimulai, tim pemenangan Mas Ibin-Mbak Elim telah mencoba meminta dokumen itu secara resmi ke KPU, sayangnya permintaan itu tidak di gubris, dengan alasan kantor KPU sudah tutup.

\”Kami sudah mengantongi semua bukti ke tidak profesionalan KPU Kota Blitar,\” tambahnya.

Seperti takut dengan sendirinya, KPU Kota Blitar baru mengunggah dokumen visi misi setelah depat berlangsung.

\”Dan dari rekam jejaknya, KPU baru mengunggah dokumen visi misi dan program milik paslon 1 seusai debat berlangsung,\” lanjutnya.

Mashudi berharap DKPP segera memproses hal ini, serta memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami laporannya.

\”Kami berharap, dengan proses hukum ini, KPU bisa lebih peka dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan ke publik,\” tutupnya.

Tags: kota blitarKPUKPU Kota Blitar

Related Posts

UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Olah Raga

Respon Berkelas Leo Navacchio Usai Dinobatkan Sebagai Player of The Match Hadapi Bali United

11/08/2025
Olah Raga

Awal Positif, Persik Kediri Tahan Imbang Bali United di Laga Perdana

11/08/2025
UTAMA

Meriahkan HUT ke-170, Desa Kemloko Blitar Gelar Turnamen Tenis Meja se-Jawa Timur

10/08/2025
UTAMA

Satlantas Polres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

04/08/2025
Next Post

Celebrate Nyepi In True Bali Spirit With A Luxurious Day Of Silence

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Datangi Kejaksaan, FMR dan Ratu Adil Serahkan Data Laporan Dugaan Korupsi Pemkab Blitar Sejak Tahun 2018

25/09/2024

Mas Dhito Ajukan 3 Raperda ke DPRD Untuk Kemajuan Kabupaten Kediri

22/04/2025

Balon Udara Meledak, Rusak Rumah dan Mobil: 7 Pemuda Jadi Tersangka

05/04/2025

Dirlantas Polda Jatim Apresiasi Taman Lalu Lintas Mini di Blitar Jadi Wahana Edukasi Anak dan Santri

23/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO