Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Tim Hukum Mas Ibin dan Mbak Elim Laporkan KPU Kota Blitar ke DKPP

redaksi by redaksi
28/10/2024
in UTAMA
0

Blitar – Merasa di rugikan soal kode etik, tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2 dalam Pilkada Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) dan Elim Tyu Samba (Mbak Elim), resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan ini merupakan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terkait lemahnya transparansi data visi, misi, dan program calon yang seharusnya diunggah KPU melalui media publik.

Baca Juga :

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

Sebagai kuasa hukum tim pemenangan Syauqul-Elim, Mashudi mengungkapkan ketidakterbukaan KPU merugikan kliennya dalam menjalani tahapan debat publik yang digelar pada Rabu (16/10/2024) malam di Hotel Puri Perdana, Blitar.

\”Kami merasa tidak ada kesetaraan dalam kesempatan untuk mengkritisi program. Paslon kami sudah mempersiapkan diri untuk membedah visi dan misi lawan, tapi tidak mendapat akses yang sama karena data tersebut tidak tersedia,\” ujar Mashudi dalam keterangannya, Minggu (27/10/2024).

Mashudi menerangkan, tim Mas Ibin-Mbak Elim menemukan kejanggalan tentang dokumen visi, misi, dan program paslon nomor urut 1, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, tidak diunggah di situs atau media sosial resmi KPU Blitar.

Pada dasarnya, peraturan KPU mengharuskan untuk menayangkan dokumen tersebut guna memastikan publik dan lawan politik dapat mempelajarinya.

\”Sebelum debat, kami tidak menemukan adanya program dan visi misi milik paslon 1 di website maupun mesdsos resmi KPU Kota Blitar,\” katanya.

Mashudi menyampaikan kembali, bahwa pada 16 Oktober 2024, beberapa jam sebelum debat dimulai, tim pemenangan Mas Ibin-Mbak Elim telah mencoba meminta dokumen itu secara resmi ke KPU, sayangnya permintaan itu tidak di gubris, dengan alasan kantor KPU sudah tutup.

\”Kami sudah mengantongi semua bukti ke tidak profesionalan KPU Kota Blitar,\” tambahnya.

Seperti takut dengan sendirinya, KPU Kota Blitar baru mengunggah dokumen visi misi setelah depat berlangsung.

\”Dan dari rekam jejaknya, KPU baru mengunggah dokumen visi misi dan program milik paslon 1 seusai debat berlangsung,\” lanjutnya.

Mashudi berharap DKPP segera memproses hal ini, serta memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami laporannya.

\”Kami berharap, dengan proses hukum ini, KPU bisa lebih peka dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan ke publik,\” tutupnya.

Tags: kota blitarKPUKPU Kota Blitar

Related Posts

UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Celebrate Nyepi In True Bali Spirit With A Luxurious Day Of Silence

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Jamin Keamanan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Kota Kediri

29/05/2025

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Ngawi

07/04/2025

Pengendara Motor di Blitar Tewas Akibat Ledakan Petasan

26/03/2025

Hari Pertama Masuk Kerja, Mbak Vinanda dan Gus Qowim Halal Bihalal Bersama Jajaran Pemkot Kediri

08/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO