Selasa, September 30, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Terlibat Peredaran Narkoba, Anggota Polres Tulungagung dipecat

redaksi by redaksi
01/04/2024
in UTAMA
0

Tulungagung – Terjerat kasus peredaran sabu, seorang anggota Polres Tulungagung resmi dipecat. Proses pemberhentian ini dilakukan melalui upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Anggota tersebut adalah Aiptu Udi Cahyono dengan NRP 72100163 dengan jabatan terakhir sebagai Bintara Samapta Polres Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, upcara PTDH dilaksanakan di halaman Mapolres Tulungagung dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. \”Pada saat upacara PTDH yang bersangkutan tidak hadir. Dan digantikan dengan fotonya yang dicoret oleh kapolres,\” ujarnya, Senin (01/04/2024).

Baca Juga :

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

Walikota Blitar Beri Ijin Priyo Mengikuti Seleksi Sekda Kabupaten Blitar dan Bojonegoro

Proses hukum yang menjerat Aiptu Udi Cahyono cukup panjang. Bermula pada 23 Agustus 2022 setelah penyidik berhasil mengungkapnya dalam kasus peredaran Narkoba. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tulungagung pada 29 November 2022, Aiptu Udi Cahyono divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.

\”Prosesnya memang panjang. Mulai dari sidang di Pengadilan Negeri Tulungagung hingga sidang etik internal kepolisian,\” tuturnya.

Pada 31 Maret 2024 lalu, Polda Jawa Timur mengeluarkan salinan keputusan Kapolda Jawa Timur tentang PTDH terhadap Aiptu Udi Cahyono. Diketahui, Aiptu Udi Cahyono juga sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas vonis yang diterimanya. Namun, MA menolak pengajuan PK tersebut.

\”Aiptu Udi Cahyono telah melanggar Kode Etik Profesi Polrindan Komisi Kode Etik Polri, pelaksanaan PTDH merupakan wujud komitmen kepolisan. Dan kami tidak main-main dengan anggota yang salah,\” pungkasnya.

Tags: #anggota polisi PTDH #polres tulungagung #tulungagung

Related Posts

Peristiwa

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

30/09/2025
Politik

Walikota Blitar Beri Ijin Priyo Mengikuti Seleksi Sekda Kabupaten Blitar dan Bojonegoro

30/09/2025
Peristiwa

100 Santri Jadi Korban Runtuhnya Pesantren di Sidoarjo, 1 Meninggal Dunia

30/09/2025
Peristiwa

Delapan Santri Berhasil Dievakuasi dari Reruntuhan Gedung Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo

30/09/2025
Peristiwa

Evakuasi Korban Pesantren Ambruk di Sidoarjo, Dua Korban Diduga Masih Hidup

29/09/2025
Peristiwa

Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Ambruk Saat Santri Tengah Salat

29/09/2025
Next Post

Bupati Pastikan Bandara Dhoho Kediri Beroperasi 5 April 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Wanita Muda Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Raya Popoh Blitar

07/07/2025

Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

22/07/2025

Lebaran 2025: 125.040 Penumpang Padati Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun

31/03/2025

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kantor Imigrasi Kediri Tanam 200 Bibit Pohon Kelapa

10/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO