Surabaya — Sejarah baru tercatat dalam dunia advokat Indonesia. Untuk pertama kalinya, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui Badan Pengurus Wilayah (BPW) Jawa Timur menyelenggarakan sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lain. Prosesi ini berlangsung di Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan diikuti 35 advokat baru lulusan PKPA angkatan ke-21 dan ke-22.
Sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa pelaksanaan sumpah mandiri ini adalah tonggak kematangan organisasi dan bentuk keseriusan dalam membangun integritas profesi.
“Advokat bukan hanya penegak hukum, tetapi penjaga nurani keadilan,” tegas Sujatmiko dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus BPW PERADIN Jawa Timur, di antaranya, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. (Ketua), Noveriana, S.H. (Wakil Sekretaris), Ferdi Wijaya, S.E., S.H., M.H. (Bendahara), Dienda Nia D., S.H. (Wakil Bendahara) dan Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H. (Ketua Komisi Pendidikan).
Dari pusat, hadir Tjuk Harijono, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum BPP PERADIN, yang mengapresiasi langkah inovatif Jawa Timur.
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat profesionalisme dan kemandirian organisasi,” ujar Tjuk Harijono.
Sebelum pengambilan sumpah, peserta dibekali sosialisasi E-Court, sejalan dengan transformasi digital peradilan.
Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, menyebut momentum ini sebagai wujud kesiapan PERADIN Jawa Timur untuk berdiri sejajar dengan organisasi advokat lainnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pendidikan, Dr. Lucia S. Napitupulu, menekankan bahwa advokat dibina dengan kesadaran etik dan pengabdian.
“Advokat adalah profesi pengabdian bukan sekadar pekerjaan,” ujarnya.
Salah satu peserta, AKBP (Purn.) Mukhlason, S.H., menyatakan rasa haru dan tekadnya untuk menegakkan hukum dengan hati nurani.
Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi simbol profesionalisme, kemandirian, dan penguatan nilai etika dalam profesi hukum. Advokat yang disumpah diharapkan menjadi pilar keadilan yang berintegritas, menjunjung tinggi konstitusi, dan membela hak-hak masyarakat.