Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Satpol PP Blitar Gunakan Rp1,72 Miliar DBHCHT untuk Perangi Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
22/06/2025
in UTAMA
0

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,72 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program edukasi dan penegakan hukum terkait peredaran barang bercukai ilegal, khususnya rokok tanpa cukai.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Repelita Nugroho atau yang akrab disapa Etha, menyebut anggaran tersebut digunakan untuk empat program utama, yakni sosialisasi, pengumpulan data lapangan, penindakan, serta pengadaan fasilitas pendukung.

Baca Juga :

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

Sasar Ibu PKK untuk Edukasi Cukai

Menurut Etha, salah satu fokus utama kegiatan adalah edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan digelar hingga enam kali dalam setahun, dengan peserta antara 25 hingga 50 orang per sesi. Peserta sosialisasi berasal dari kalangan ibu-ibu PKK di tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan.

“Kami ingin para peserta benar-benar memahami ketentuan cukai dan mampu mengenali produk rokok ilegal di lingkungannya,” ujar Etha, Kamis (13/6/2025).

Satpol PP juga akan melibatkan narasumber dari Bea Cukai dan Kejaksaan dalam setiap sesi untuk memperkuat pemahaman hukum dan regulasi. Peran ibu-ibu PKK dinilai strategis karena mereka dekat dengan aktivitas jual-beli di tingkat lokal.

Pemetaan Lokasi Rawan dan Operasi Gabungan

Selain edukasi, tim Satpol PP juga melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi rawan peredaran rokok ilegal. Data yang dikumpulkan di lapangan akan digunakan sebagai acuan untuk operasi gabungan bersama Bea Cukai agar lebih tepat sasaran.

“Data dari lapangan sangat penting agar operasi bisa lebih efisien,” jelas Etha.

Operasi penindakan terhadap rokok ilegal akan dilakukan secara berkala. Rokok tanpa cukai yang disita akan diamankan dan didata oleh Bea Cukai sesuai prosedur.

Awal Tahun, Dua Kecamatan Jadi Target Operasi

Sebagai langkah awal di tahun 2025, operasi gabungan telah dilakukan di Kecamatan Garum dan Sutojayan pada 23–24 Januari lalu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai resmi.

“Menjual rokok ilegal mungkin terlihat menguntungkan, tapi risikonya jauh lebih besar. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta menghentikan praktik ini demi melindungi negara dan industri tembakau yang legal,” tegas Etha.

Ia juga menambahkan, pihaknya berharap para ibu PKK dapat menjadi pengawas di lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

Tags: kabupaten blitarsatpol pp

Related Posts

UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Olah Raga

Respon Berkelas Leo Navacchio Usai Dinobatkan Sebagai Player of The Match Hadapi Bali United

11/08/2025
Olah Raga

Awal Positif, Persik Kediri Tahan Imbang Bali United di Laga Perdana

11/08/2025
UTAMA

Meriahkan HUT ke-170, Desa Kemloko Blitar Gelar Turnamen Tenis Meja se-Jawa Timur

10/08/2025
UTAMA

Satlantas Polres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

04/08/2025
Next Post

Mas Dhito Berharap Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov Jatim 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Ritual Manten Tebu Awali Musim Giling, PG RMI Blitar Targetkan Produksi 90 Ribu Ton Gula Kristal Putih

15/05/2024

Mbak Cicha Tegaskan Program TP-PKK Kabupaten Kediri Sentuh Seluruh Aspek Kehidupan

10/07/2025

Peduli Sesama, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

24/06/2025

Inilah Sederetan Cerita PNS Mojokerto Digrebeg Suami Tanpa Busana Bersama Selingkuhan

14/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO