Jumat, Juni 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Satpol PP Blitar Gunakan Rp1,72 Miliar DBHCHT untuk Perangi Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
22/06/2025
in UTAMA
0

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,72 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program edukasi dan penegakan hukum terkait peredaran barang bercukai ilegal, khususnya rokok tanpa cukai.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Repelita Nugroho atau yang akrab disapa Etha, menyebut anggaran tersebut digunakan untuk empat program utama, yakni sosialisasi, pengumpulan data lapangan, penindakan, serta pengadaan fasilitas pendukung.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

Sasar Ibu PKK untuk Edukasi Cukai

Menurut Etha, salah satu fokus utama kegiatan adalah edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan digelar hingga enam kali dalam setahun, dengan peserta antara 25 hingga 50 orang per sesi. Peserta sosialisasi berasal dari kalangan ibu-ibu PKK di tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan.

“Kami ingin para peserta benar-benar memahami ketentuan cukai dan mampu mengenali produk rokok ilegal di lingkungannya,” ujar Etha, Kamis (13/6/2025).

Satpol PP juga akan melibatkan narasumber dari Bea Cukai dan Kejaksaan dalam setiap sesi untuk memperkuat pemahaman hukum dan regulasi. Peran ibu-ibu PKK dinilai strategis karena mereka dekat dengan aktivitas jual-beli di tingkat lokal.

Pemetaan Lokasi Rawan dan Operasi Gabungan

Selain edukasi, tim Satpol PP juga melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi rawan peredaran rokok ilegal. Data yang dikumpulkan di lapangan akan digunakan sebagai acuan untuk operasi gabungan bersama Bea Cukai agar lebih tepat sasaran.

“Data dari lapangan sangat penting agar operasi bisa lebih efisien,” jelas Etha.

Operasi penindakan terhadap rokok ilegal akan dilakukan secara berkala. Rokok tanpa cukai yang disita akan diamankan dan didata oleh Bea Cukai sesuai prosedur.

Awal Tahun, Dua Kecamatan Jadi Target Operasi

Sebagai langkah awal di tahun 2025, operasi gabungan telah dilakukan di Kecamatan Garum dan Sutojayan pada 23–24 Januari lalu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai resmi.

“Menjual rokok ilegal mungkin terlihat menguntungkan, tapi risikonya jauh lebih besar. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta menghentikan praktik ini demi melindungi negara dan industri tembakau yang legal,” tegas Etha.

Ia juga menambahkan, pihaknya berharap para ibu PKK dapat menjadi pengawas di lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

Tags: kabupaten blitarsatpol pp

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Ekonomi Bisnis

IKA PMII Blitar Dirikan Warung Berkah Pinus, Sajikan Prasmanan Hanya Rp 3.000

25/06/2025
Ekonomi Bisnis

Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Kerja Bermodal DBHCHT, Tekan Pengangguran dan Cetak Wirausahawan Baru

23/06/2025
Ekonomi Bisnis

DKPP Blitar Salurkan Bantuan DBHCHT 2025 untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau

23/06/2025
Next Post

Mas Dhito Berharap Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov Jatim 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Korlantas Polri Terapkan Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

22/03/2025

Polres Kediri Siaga! Gelar Apel Pasukan untuk Amankan Mudik Lebaran 2025

20/03/2025

Wali Kota Kediri Kukuhkan dan Berangkatkan Kontingen Porprov IX Jatim 2025

20/06/2025

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Pertahun

19/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO