Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Satpol PP Blitar Gunakan Rp1,72 Miliar DBHCHT untuk Perangi Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
22/06/2025
in UTAMA
0

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,72 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program edukasi dan penegakan hukum terkait peredaran barang bercukai ilegal, khususnya rokok tanpa cukai.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Repelita Nugroho atau yang akrab disapa Etha, menyebut anggaran tersebut digunakan untuk empat program utama, yakni sosialisasi, pengumpulan data lapangan, penindakan, serta pengadaan fasilitas pendukung.

Baca Juga :

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

Sasar Ibu PKK untuk Edukasi Cukai

Menurut Etha, salah satu fokus utama kegiatan adalah edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan digelar hingga enam kali dalam setahun, dengan peserta antara 25 hingga 50 orang per sesi. Peserta sosialisasi berasal dari kalangan ibu-ibu PKK di tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan.

“Kami ingin para peserta benar-benar memahami ketentuan cukai dan mampu mengenali produk rokok ilegal di lingkungannya,” ujar Etha, Kamis (13/6/2025).

Satpol PP juga akan melibatkan narasumber dari Bea Cukai dan Kejaksaan dalam setiap sesi untuk memperkuat pemahaman hukum dan regulasi. Peran ibu-ibu PKK dinilai strategis karena mereka dekat dengan aktivitas jual-beli di tingkat lokal.

Pemetaan Lokasi Rawan dan Operasi Gabungan

Selain edukasi, tim Satpol PP juga melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi rawan peredaran rokok ilegal. Data yang dikumpulkan di lapangan akan digunakan sebagai acuan untuk operasi gabungan bersama Bea Cukai agar lebih tepat sasaran.

“Data dari lapangan sangat penting agar operasi bisa lebih efisien,” jelas Etha.

Operasi penindakan terhadap rokok ilegal akan dilakukan secara berkala. Rokok tanpa cukai yang disita akan diamankan dan didata oleh Bea Cukai sesuai prosedur.

Awal Tahun, Dua Kecamatan Jadi Target Operasi

Sebagai langkah awal di tahun 2025, operasi gabungan telah dilakukan di Kecamatan Garum dan Sutojayan pada 23–24 Januari lalu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai resmi.

“Menjual rokok ilegal mungkin terlihat menguntungkan, tapi risikonya jauh lebih besar. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta menghentikan praktik ini demi melindungi negara dan industri tembakau yang legal,” tegas Etha.

Ia juga menambahkan, pihaknya berharap para ibu PKK dapat menjadi pengawas di lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

Tags: kabupaten blitarsatpol pp

Related Posts

UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
UTAMA

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026
UTAMA

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026
Hukum dan Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Menantu Habisi Mertua di Wonodadi Blitar

27/01/2026
UTAMA

Wali Kota Blitar Apresiasi Puluhan Ribu Jamaah di Istighosah Kubro Satu Abad NU

24/01/2026
UTAMA

Polres Paniai Amankan Kunker Gubernur Papua Tengah saat Penyerahan Bantuan Pendidikan

23/01/2026
Next Post

Mas Dhito Berharap Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov Jatim 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

IM3 Hadirkan Sinyal Kuat dan Aman di Kediri, Perkuat Ekonomi Digital UMKM

07/10/2025

Ratusan Ribu Ekstasi Terkuak dari Kecelakaan di Tol Lampung, Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka

26/11/2025

Hari Kesembilan Pencarian KMP Tunu, Tiga Jenazah Ditemukan, Total 45 Korban Berhasil Dievakuasi

11/07/2025

Debat ke 3 Ditiadakan, Tim Pemenangan Rini Syarifah – Abdul Ghoni Akan Gugat KPU Kabupaten Blitar

15/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO