Sabtu, September 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Satpol PP Blitar Gunakan Rp1,72 Miliar DBHCHT untuk Perangi Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
22/06/2025
in UTAMA
0

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,72 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung program edukasi dan penegakan hukum terkait peredaran barang bercukai ilegal, khususnya rokok tanpa cukai.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Repelita Nugroho atau yang akrab disapa Etha, menyebut anggaran tersebut digunakan untuk empat program utama, yakni sosialisasi, pengumpulan data lapangan, penindakan, serta pengadaan fasilitas pendukung.

Baca Juga :

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

Sasar Ibu PKK untuk Edukasi Cukai

Menurut Etha, salah satu fokus utama kegiatan adalah edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan digelar hingga enam kali dalam setahun, dengan peserta antara 25 hingga 50 orang per sesi. Peserta sosialisasi berasal dari kalangan ibu-ibu PKK di tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan.

“Kami ingin para peserta benar-benar memahami ketentuan cukai dan mampu mengenali produk rokok ilegal di lingkungannya,” ujar Etha, Kamis (13/6/2025).

Satpol PP juga akan melibatkan narasumber dari Bea Cukai dan Kejaksaan dalam setiap sesi untuk memperkuat pemahaman hukum dan regulasi. Peran ibu-ibu PKK dinilai strategis karena mereka dekat dengan aktivitas jual-beli di tingkat lokal.

Pemetaan Lokasi Rawan dan Operasi Gabungan

Selain edukasi, tim Satpol PP juga melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi rawan peredaran rokok ilegal. Data yang dikumpulkan di lapangan akan digunakan sebagai acuan untuk operasi gabungan bersama Bea Cukai agar lebih tepat sasaran.

“Data dari lapangan sangat penting agar operasi bisa lebih efisien,” jelas Etha.

Operasi penindakan terhadap rokok ilegal akan dilakukan secara berkala. Rokok tanpa cukai yang disita akan diamankan dan didata oleh Bea Cukai sesuai prosedur.

Awal Tahun, Dua Kecamatan Jadi Target Operasi

Sebagai langkah awal di tahun 2025, operasi gabungan telah dilakukan di Kecamatan Garum dan Sutojayan pada 23–24 Januari lalu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai resmi.

“Menjual rokok ilegal mungkin terlihat menguntungkan, tapi risikonya jauh lebih besar. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta menghentikan praktik ini demi melindungi negara dan industri tembakau yang legal,” tegas Etha.

Ia juga menambahkan, pihaknya berharap para ibu PKK dapat menjadi pengawas di lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

Tags: kabupaten blitarsatpol pp

Related Posts

UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Mas Dhito Berharap Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov Jatim 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Berangkatkan Umroh, Mbak Vinanda-Gus Qowim Titip Doa untuk Kota Kediri

01/03/2025

Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Hadirkan Dekorasi Tematik Ramadhan dan Idulfitri Sambut Pemudik

21/03/2025

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025

Tuntutan Hukuman Mati di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Kuasa Hukum: “Tidak Ada Unsur Perencanaan”

03/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO