Kediri – Yusak Cahyo Utomo (35) Ditangkap Satreskrim Polres Kediri setelah menghabisi nyawa satu keluarga di Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, Yusak tidak lain adalah adik kandung korban Kristiani ditangkap Polisi di saat berada di persembunyiannya di Kabupaten Lamongan.
“Berawal dari olah TKP, dan penyelidikan akhirnya tidak sampai 24 jam akhirnya pelaku pembunuhan berencana berhasil kita tangkap. Sedangkan pelaku adalah adik kandung dari korban perempuan,” Ungkap AKBP Bimo Arianto Kapolres Kediri, Jumat (06/12).
Korban adalah Agus Komarudin (38) Kristiani (36) dan Christian Agusta Wriatmaja (12) sementara SPY (8) anak bungsu korban ditemukan kritis berada di kamar tengah. Kamis, (05/12/2024).
Pasangan suami istri Agus Komarudin dan Kristiani adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), Agus Komarudin mengajar di SDN 1 Babadan Kediri, sementara Kristina mengajar di SDN 01 Batangsaren Tulungagung.
Yusa menghabisi para korban dengan menggunakan palu, korban pertama adalah Kristina saat korban pergi dapur pada pukul 03.00, karena mendengar suara teriakan istrinya Agus keluar kemudian dihabisi pelaku, sementara dua keponakanya juga dihabisi saat tertidur di dalam kamar.
“Pelaku menghabisi korban dengan menggunakan palu sekira pukul 03.00 dinihari, sementara pukul 05.00 pelaku pergi membawa mobil korban,” Imbuh AKBP Bimo.
Setelah menghabisi tiga nyawa korban, kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa mobil dan harta berharga lainya milik korban ke Lamongan.
“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya.