Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar acara Kediri Ngunduh Mantu yang diikuti 44 pasangan pengantin di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ibu dan menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak melalui pencatatan pernikahan yang sah.
Sebanyak 44 pasangan pengantin yang dirayakan dalam acara tersebut merupakan pasangan yang pernikahannya telah dicatatkan secara resmi oleh negara. Sebagian di antaranya sebelumnya hanya terikat pernikahan siri, sebelum akhirnya mengikuti program isbat nikah massal yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Kediri Ngunduh Mantu. Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar seremoni budaya, tetapi memiliki makna sosial dan hukum yang penting, terutama dalam upaya memuliakan perempuan serta memperkuat ketahanan keluarga.
“Ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Kediri agar pernikahan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki kekuatan dan kepastian hukum negara,” ujar Eriani Annisa yang akrab disapa Mbak Cicha.
Dalam acara tersebut, para pasangan pengantin menerima dokumen resmi berupa buku nikah, akta nikah, dan kartu keluarga. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum penting bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial.
Mbak Cicha menjelaskan bahwa pernikahan yang tidak tercatat secara resmi berpotensi menimbulkan dampak serius, khususnya bagi perempuan dan anak.
Perempuan kerap berada pada posisi rentan karena tidak memiliki jaminan hukum atas hak nafkah, perlindungan hukum, maupun status dalam keluarga.
“Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh ibu, tetapi juga anak-anak. Anak bisa kesulitan mendapatkan akta kelahiran dan hak-hak sipil lainnya,” ujarnya.
Melalui program Kediri Ngunduh Mantu, pemerintah daerah berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kediri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan keluarga.
Pada momentum peringatan Hari Ibu tersebut, Bupati Kediri melalui Mbak Cicha juga menyampaikan pesan khusus kepada kaum perempuan agar tidak menerima pernikahan tanpa kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki hak atas pernikahan yang bermartabat, aman, dan dilindungi negara.
“Di Hari Ibu ini, saya ingin menekankan bahwa perempuan jangan mau dinikah siri. Perempuan berhak atas pernikahan yang terlindungi hukum. Jangan korbankan diri dan masa depan demi hubungan yang tidak memberi kepastian,” tegasnya.
Acara Kediri Ngunduh Mantu berlangsung khidmat dan penuh nuansa budaya Jawa. Selain menjadi bentuk penghormatan kepada para pengantin, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya pernikahan yang sah secara agama dan hukum negara.
















