Banyuwangi – Untuk menjaga kondusivitas wilayah pada akhir pekan, Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli berskala besar pada malam Minggu, 18 Mei 2025.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi, termasuk Kecamatan Gambiran, Tegalsari, dan Muncar.
Di kawasan Letter S Dasri, petugas mengamankan puluhan sepeda motor tidak standar yang digunakan oleh remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.
Selain melakukan tindakan represif, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyapa serta berdialog langsung bersama masyarakat. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus menyosialisasikan program “Wadul Kapolresta,” inisiatif dari Kapolresta Banyuwangi untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polresta dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terhadap potensi gangguan yang kerap dilakukan oleh remaja pada malam hari.
“Patroli ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjaga ruang publik tetap aman, serta membangun hubungan yang sehat antara aparat dan masyarakat,” ujar Kombes Rama.
Kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemilik dengan menunjukkan surat-surat lengkap, termasuk bukti kepemilikan. Namun, bagi sepeda motor yang tidak sesuai standar, pemilik diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan sebelum pengambilan.
“Silakan ambil kembali setelah dilengkapi surat-suratnya dan mengikuti sidang tilangnya,” tambah Kapolresta.
Dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi terus bergerak cepat, responsif terhadap persoalan masyarakat, unggul dalam pelayanan, dan humanis dalam setiap tindakan – demi Banyuwangi yang lebih aman.