Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

redaksi by redaksi
08/06/2025
in Hukum dan Kriminal, Peristiwa
0

Tulungagung – Aksi cepat dan spontan dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP muhammad Taat Resdi, saat sedang melaksanakan kegiatan lari pagi pada Jumat pagi, 7 Juni 2025. Tanpa disengaja, Kapolres memergoki sekelompok remaja yang tengah berusaha menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu.

Melihat hal tersebut Kapolres langsung menghampiri lokasi dan mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti. Kapolres kemudian memanggil personel untuk membantu proses penanganan dan pengamanan di tempat kejadian.

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

“Kegiatan ini sangat membahayakan. Balon udara liar yang dilengkapi petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu kebakaran, membahayakan jalur penerbangan, mengganggu jaringan listrik dan merugikan masyarakat’, tegas AKBP Taat.

Pada saat dipergoki oleh Kapolres beberapa anak melarikan diri, satu orang anak di bawah umur berstatus pelajar di salah satu MTS dari kelompok remaja yang hendak menerbangkan balon itu dapat diamankan.

“Selain satu anak, barang bukti yang dapat diamankan diantaranya 2 buah balon udara berukuran besar, lalu ada petasan, 3 buah HP dan 3 unit sepeda motor”, ujar Kapolres.

“Pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung”, sambungnya.

Kapolres Tulungagung kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. dia menegaskan bahwa Polres Tulungagung bersama jajaran Polsek akan terus menggelar patroli dan razia balon udara liar sebagai langkah pencegahan.

“Kami tidak melarang kreativitas anak-anak muda, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau membahayakan keselamatan umum”, tutur Kapolres.

“Polres Tulungagung sudah berkomitmen akan menindak tegas siapa pun yang menerbangkan balon udara tanpa awak, tidak diikat sesuai ketentuan dan izin, apalagi yang ditambah dengan petasan”, tegas AKBP Taat. ubah menjadi karya jurnalistik dengan gaya berita online 

Tags: Balon Udaratulungagung

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Next Post

ISNU Kabupaten Blitar Gelar Family Gathering di Pantai Gondo Mayit, Pererat Kebersamaan Keluarga Pengurus

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Blitar Ikut Semarakan Upacara Adat Larung Sesaji di Pantai Serang

09/07/2024

Megawati Hangestri Pertiwi Resmi Tinggalkan Red Sparks, Pulang ke Indonesia Demi Ibu Tercinta

12/04/2025

Periode Kedua, Mas Dhito Bakal Teken Kontrak Kinerja dengan Kepala OPD

06/03/2025

Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Tilang 111 Pelanggar di Jalan Brawijaya

03/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO