Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Kediri Kota Ringkus Penjual Miras Saat COD

redaksi by redaksi
21/06/2024
in Peristiwa
0

Kediri – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal dengan menyamar sebagai pembeli COD di Kota Kediri. Satu pelaku berinisial TR (23) warga Kecamatan Kota berhasil diamankan.

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H, menjelaskan  tersangka berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan dengan cara COD,  Personel dari Satu Samapta berpura-pura jadi pembeli, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan raya Mojo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

“Kami dari Sat Samapta Polres Kediri Kota berhasil mengamankan pelaku penjual miras ilegal  dengan menyamar sebagai pembeli COD (Cash On Delevery) atau pesan melalui telfon kemudian bayar di tempat. \” Rabu (19/6/2024).

Menurut Priyo, kejadian bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal. Respon cepat diberikan dan operasi tangkap tangan berhasil mengamankan  pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 15 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi @ 1500 ml dan 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml

Tak hanya itu, 10 botol minuman beralkohol jenis Arak Bali isi @ 600 ml  siap edar juga diamankan dan disita oleh Personel Samapta

Diketahui bahwa minuman keras tersebut  di duga di pasok dari rumah produksi yang di buat secara otodidak, tanpa adanya takaran dan komposisi yang pasti. Hal ini menjadikan minuman keras ilegal ini sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh dan dapat menyebabkan kematian.saat  ini Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota terus melakukan pengungkapan perkara asal muasal dari miras ilegal tersebut

“Miras yang diproduksi oleh pemasok ini dibuat dengan cara otodidak, jadi tidak ada takaran dan komposisi yang pasti. Tentunya kan membahayakan metabolisme dalam tubuh dan berakibat fatalitas menyebabkan kematian,” jelasnya.

Seperti yang di intruksikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. , Kasat Samapta Iptu Priyo mengaku berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus sejenis. Ia menegaskan perlunya kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran minuman keras ilegal.

“Apabila menemukan informasi, mengetahui terkait adanya peredaran minuman keras illegal, apalagi rumah produksi segera diinformasikan. Kami pastikan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Iptu Priyo mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras ilegal melanggar Perda 2 Jo Pasal 17 Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Kediri No. 04 Tahun 1977 huruf C Jo Pasal 25 Ayat ( 1 ) huruf b Jo Pasal 41 huruf e Jo Pasal 50 Ayat ( 1 ) Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Pengakuan dari tersangka juga menyebutkan bahwa bisnis ini telah berjalan lama dengan rata-rata keuntungan omzet penjualan mencapai jutaan rupiah.

“Berdasarkan keterangan para saksi dan laporan masyarakat di duga pelaku sudah lama menjadi penjual miras ilegal,dengan omset yang lumayan, TR beserta barang bukti kini telah di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.\” pungkas Iptu Priyo.

Tags: codminuman kerasPolres Kediri Kota

Related Posts

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

27/09/2025
Peristiwa

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

27/09/2025
Peristiwa

Hutan Pinus Loji, Wisata Alam Sejuk di Lereng Gunung Kelud Blitar

26/09/2025
Peristiwa

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

26/09/2025
Peristiwa

Mbak Cicha Dorong Posyandu Lebih Aktif: “Kunci Lahirkan Generasi Sehat dan Mandiri”

25/09/2025
Next Post

Bacabub Kediri Deny Widyanarko Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai-Nilai Kebaikan Leluhur

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Tandai HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gelar Promo Tiket Kereta Api

21/09/2025

Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Hadirkan Dekorasi Tematik Ramadhan dan Idulfitri Sambut Pemudik

21/03/2025

Polres Kediri Kota Tingkatkan Pengamanan Malam Takbir Idulfitri 1446 H

30/03/2025

Baznas Launching Baznas Microfinance Desa di Tulungagung, Bantu Modal dan Pendampingan bagi Usaha Mikro

15/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO