Kediri – Duka mendalam menyelimuti keluarga Dafiq Ainul Fatoni, sopir truk yang meninggal akibat tabrakan dengan Kereta Api Kartanegara di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Senin (10/3/2025).
Sebagai bentuk kepedulian, Satlantas Polres Kediri bersama Jasa Raharja Kediri mengunjungi rumah duka di Desa Pagu, Kecamatan Wates, Rabu (12/3/2025). Selain menyampaikan belasungkawa, mereka juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada istri korban, Endang Siswati.
“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga korban. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap para korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi.
Selain bantuan sembako, Jasa Raharja juga membantu pengurusan dokumen agar keluarga korban bisa segera menerima santunan yang menjadi hak mereka. Petugas Jasa Raharja, Rivan, menjelaskan bahwa pihaknya meminta salinan dokumen penting seperti KTP, KK, buku nikah, dan surat kematian.
“Karena istri korban belum memiliki rekening, kami juga akan membantu proses pembuatannya agar santunan bisa segera disalurkan,” kata Rivan.
Endang Siswati mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satlantas Polres Kediri dan Jasa Raharja. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi dan ada perhatian lebih terhadap keselamatan di perlintasan kereta api,” harapnya.
Seperti diketahui, kecelakaan tragis ini terjadi ketika truk bermuatan pupuk yang dikemudikan Fatoni melintasi perlintasan tanpa palang pintu dan tertabrak KA Kartanegara jurusan Malang–Purwokerto. Akibatnya, kenek truk, Saiful, meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit, sementara Fatoni menghembuskan napas terakhir pada Selasa malam.
Dari pihak kereta api, masinis Arif mengalami luka ringan, sementara asisten masinis Moh Dhofir mengalami patah tulang.
Kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu masih menjadi momok di berbagai daerah. Semoga kejadian ini menjadi peringatan agar keselamatan di perlintasan kereta api lebih diperhatikan, baik oleh pengguna jalan maupun pihak berwenang.