Kediri — Polres Kediri memusnahkan 17 kilogram bahan peledak dan 235 petasan hasil sitaan dari sejumlah operasi kepolisian. Pemusnahan dilakukan di area galian pasir Simbar, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari ancaman penggunaan bahan peledak ilegal.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi, termasuk Operasi Pekat dan Operasi Ketupat.
“Pemusnahan ini merupakan hasil dari kegiatan kepolisian, baik preventif maupun represif,” ujar Joshua di lokasi.
Proses pemusnahan melibatkan jajaran polsek serta tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur guna memastikan seluruh bahan peledak dimusnahkan dengan aman dan sesuai prosedur.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan kilogram bahan peledak serta ratusan petasan yang siap digunakan. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat jika disalahgunakan.
Joshua menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan.
“Harapannya ke depan kejadian yang menimbulkan kerugian material maupun korban luka bisa diminimalisasi,” katanya.
Selain penindakan, Polres Kediri juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui patroli rutin di sejumlah titik rawan serta sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menambahkan, peran masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh lingkungan, sangat penting dalam mengawasi penggunaan bahan berbahaya, terutama di kalangan anak-anak.
Polres Kediri memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kediri.














