Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

PN Blitar Mulai Sidangkan Perkara 17 Terdakwa Penganiaya Santri Hingga Meninggal Dunia Di Pondok Pesantren

redaksi by redaksi
18/04/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Pengadilan Negeri (PN) Blitar mulai melakukan sidang perkara yang menyeret 17 santri pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Blitar.

Agenda sidang pertama digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

\”Hari ini benar telah dilaksanakan sidang perdana terhadap 17 anak yang mengakibatkan meninggal dunia, hari ini status acaranya adalah pembacaan dakwaan,\” Kata Martin Eko Priyanto Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kali ini para terdakwa mendapat dampingan dari Kuasa Hukum, Balai Pemasyarakatan Anak Blitar dan mendapat pendampingan dari orang tua. Sidang dilanjutkan karena tidak ada keberatan dari masing-masing anak dan kuasa hukum.

\”Semua anak datang dipersidangan dengan didampingi orang tuanya juga dari Bapas  dan Pendampingan dari kuasa hukum juga lengkap,\” Imbuhnya.

Dalam dakwaannya JPU menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh 17 santri kepada korban pada malam hari pukul 22:30 sampai 23.30 WIB berlokasi di musholah ponpes hingga mengakibatkan korban kritis kemudian korban di antar ke rumah sakit.

\”Kejadiannya pukul 22:30 sampai 23.30 WIB, korban kemudian diantar ke Rumah sakit oleh pihak Pondok Pesantren,\” Terangnya.

Sementara itu kuasa hukum korban Mashudi mengatakan keluarga korban meminta keadilan dengan meminta agar 17 terdakwa dilakukan penahanan.

\”Kami mewakili sebagai kuasa hukum korban mensuport dan mendukung proses ini berjalan dengan lancar. Keluarga meminta para terdakwa untuk dilakukan penahanan,\” Harapnya

Sebelumnya seorang santri di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq meninggal dunia akibat dianiaya oleh 17 orang santri lainya pada januari 2024 lalu. Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

Tags: #penganiayaansantri #pondok pesantren #blitar #pengadilan negeri blitar

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Supir Mengantuk, Ambulan Pengangkut Pegawai Puskesmas Alami Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Kapten Persik Kediri Umumkan Gantung Sepatu

25/04/2024

Ziarah ke Makam Bung Karno, Wapres Gibran Didampingi Gubernur Khofifah: Semangat Nasionalisme Harus Terus Hidup

18/06/2025

Relawan Trijanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Blitar di DPC PDIP

03/05/2024

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura

06/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO