Blitar – Ratusan mahasiswa bersama petani dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Blitar, Rabu (24/9/2025), dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Aksi ini diikuti oleh sejumlah elemen, di antaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB). Mereka menyuarakan persoalan agraria dan dugaan praktik mafia tanah yang hingga kini belum terselesaikan.
Koordinator aksi, Vita Nerizza Permai, menyebutkan bahwa massa membawa isu nasional sekaligus lokal.
“Ada fokus nasional, ada isu lokal. Isu nasionalnya adalah penghapusan UU Cipta Kerja dan penyelesaian konflik agraria. Sementara isu lokal yang kami bawa adalah penyelesaian konflik agraria di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar,” tegas Vita.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Blitar Rijanto menemui perwakilan massa. Ia menyatakan sepakat dengan sejumlah tuntutan dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui instansi terkait.
“Hasil audiensi, bupati menyepakati tuntutan kita dan dijadwalkan akan menyelesaikan konflik tersebut melalui instansi terkait,” lanjut Vita.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sembilan tuntutan, yaitu:
1. Mendesak pemerintah pusat membentuk badan pelaksana Reforma Agraria.
2. Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
3. Mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria (RUU RA).
4. Menjalankan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 secara konsisten dan konsekuen.
5. Mendesak Pemkab Blitar menjalankan Reforma Agraria sejati, bukan sebatas seremoni.
6. Mendesak tim GTRA Kabupaten Blitar segera menyelesaikan konflik agraria di Desa Gendadungan dan Sumberagung, Kecamatan Gandusari, serta di LPRA Doko, Blitar.
7. Memberi perlindungan kepada petani korban konflik agraria sesuai Surat KSP Nomor H-21/KSK/03/2021.
8. Memberantas mafia tanah dan meninjau ulang redistribusi tanah eks perkebunan Karangnongko.
9. Mendesak Bupati Blitar menindaklanjuti penyelesaian konflik agraria sesuai Surat Kemendagri Nomor: 591/4819/SJ tanggal 3 September 2021 dan Surat Kemendagri Nomor: 591/1895/SJ tanggal 16 Maret 2021.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, sementara massa berjanji akan terus mengawal proses penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Blitar.