Blitar – Aksi bagi-bagi stiker dan kaos dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Blitar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi tahun 2024. Aksi bagi-bagi kaos dan stiker di lakukan di jalan depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar.
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Baringin mengatakan aksi membagikan stiker berisi ajakan untuk memerangi korupsi.
“Peringatan hari anti korupsi se dunia di peringai tanggal 9 desember, sesuai petunjuk kita mengadakan upacara atau apel, kegiatanya kita bagi-bagikan stiker di depan kantor,” ungkapnya.
Kajari langsung ikut turun memimpin dan membagikan kaos dan memasang stiker ke kendaraan warga yang melintas, selain membagikan stiker juga ditempel ke kendaraan yang melintas.
“Semangatnya sesuai dengan moto Harkodia ini Tegukan komitmen berantas korupsi untuk indonesia maju,” jelasnya.
Sebelumnya dalam rangka menyambung peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar bersama menggelar kegiatan apel gabungan dan senam bersama di halaman Pemkot Blitar, Jumat (06/12/2024). Acara ini diikuti jajaran Pemkot Blitar dan Kejari Blitar dengan penuh semangat.
“Untuk pencegahan kemarin di tanggal 6 hari jumat kita memberikan sosialisasi hukum di pemkot Blitar,” Pungkasnya.