Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pecinta Kereta Api bersama KAI Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan di HUT RI ke 79

redaksi by redaksi
16/08/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

kabar-utama.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi/Divisi Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka HUT RI ke-79 pada 16 Agustus 2024. Sosialisasi serentak dilakukan di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI baik Jawa maupun Sumatera.

Kepala Daerah Operasi 7 Madiun, Suharjono, mengatakan kegiatan sosialisasi ini di wilayah Daop 7 Madiun dilaksanakan di perlintasan 303A, yang beralamat Jl. Panglima Sudirman, Banjardowo, Mekikis, Purwoasri, Kab Kediri, Jatim. Kegiatan ini diikuti oleh Dishub Provinsi Jatim, BTP Kelas I Surabaya, Dishub Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Polsek Purwoasri, Koramil Purwoasri, Kecamatan Purwoasri, dan RT/RW Desa Mekikis.

Baca Juga :

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

Suharjono menambahkan tujuan dari sosialisasi serentak tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Pada HUT RI ke-79 ini, KAI mengangkat tema “Merdeka, Selamatkan Perlintasan” yang dimaksudkan agar seluruh perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan. Pada kegiatan sosialisasi serentak ini, KAI menggandeng 20 anggota dari 6 wadah komunitas pecinta kereta api yaitu RF Pecel Madiun, RF Kertosono, RF Blitar, RF Kediri, RF Tulungagung, dan RF Jombang” kata Suharjono.

Suharjono juga mengatakan pada tahun 2024 masih terdapat 216 perlintasan sebidang di Daop 7 Madiun. Adapun dari jumlah total perlintasan tersebut, terdapat 156 perlintasan terjaga dan 60 perlintasan tidak terjaga. Adapun dari 216 perlintasan sebidang tersebut yang dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, Swasta, Swadaya dan lainnya berjumlah 156 titik atau 72% dari jumlah perlintasan secara keseluruhan, sisanya sebanyak 60 titik (28%) merupakan perlintasan tidak terjaga.

“KAI selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI Daop 7 Madiun telah melakukan penutupan sebanyak 11 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup dan mempersempit 14 perlintasan,” ungkap Suharjono.

Suharjono menyayangkan, masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama tahun 2022 masih ada 98 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. Adapun pada tahun 2023 jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 43 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.

“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Agustus 2024, sudah ada 18 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA. Dari 18 orang (15 meninggal, 1 luka berat dan 2 luka ringan)

Suharjono dengan tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada. Sesuai dengan tata cara melintas di perlintasan baik yang dijaga maupun tidak dijaga, pada UU no : 22/2009 menyebutkan saat di perlintasan wajib berhenti di rambu Tanda STOP, tengok kiri kanan, setelah yakin tidak ada KA yang melintas di kedua arah, baru bisa melintas

Suharjono menambahkan alat utama keselamatan di perlintasan adalah rambu perlintasan. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu semata.

“Wajib \’berteman\’ (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tutup Suharjono.

Tags: hut ri ke 79kaisemangat kemerdekaan

Related Posts

UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Olah Raga

Respon Berkelas Leo Navacchio Usai Dinobatkan Sebagai Player of The Match Hadapi Bali United

11/08/2025
Next Post

Simulasi Sispamkota, Bupati Keidiri Berharap Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Dilaporkan Hilang, Nenek di Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kediri

30/07/2024
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Operasi Gabungan 

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Operasi Gabungan 

08/12/2024

Satbinmas Polres Kediri Kota Sambangi Pasar Burung, Imbau Warga Jaga Kamtibmas

22/07/2025

Kapolres Kediri Kota Laksanakan Safari Sholat Subuh, Himbauan Kamtibmas di Bulan Ramadan 1446 H

09/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO