kabarutama.co – Penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kental bermuatan politik. Hal itu disampaikan oleh Ronny Talapessy Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional dalam konferensi pers.
“Alasan sesungguhnya menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif Politik,” kata Ronny Talapessy, Selasa (24/12).
Ronny menyebut, penetapan tersangka oleh KPK sebagai upaya kriminalisasi karena selama ini sikap Hasto yang lantang menentang upaya merusak demokrasi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran konstitusi.
“Karena sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap sikap politik partai menentang upaya -upaya yang merusak demokrasi, konstitusi dan juga cawe cawe penyalahgunaan kekuasaan,” imbuhnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan buronan Harun Masiku