Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Dilindungi Negara, Kemenkumham Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta

redaksi by redaksi
13/01/2026
in Peristiwa
0

Kediri,kabarutama.co – Patung Macan Putih yang berada di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, kini resmi mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyerahkan sertifikat hak cipta atas patung tersebut kepada Pemerintah Desa Balongjeruk, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur di Balai Desa Balongjeruk. Setelah itu, rombongan melanjutkan kegiatan dengan pemasangan plakat sertifikat di tugu Patung Macan Putih yang terletak sekitar 100 meter di sebelah timur balai desa.

Dalam plakat tersebut tercantum keterangan bahwa Patung Macan Putih Balongjeruk telah tercatat dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor EC002026003763 tertanggal 8 Januari 2026. Dengan pencatatan ini, patung tersebut secara resmi dilindungi sebagai karya cipta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan kunjungannya ke Desa Balongjeruk merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi karya masyarakat.

“Hari ini saya berkunjung ke Kabupaten Kediri, tepatnya di Desa Balongjeruk Kecamatan Kunjang, dalam rangka memberikan sertifikat hak kekayaan intelektual, hak cipta Patung Macan Putih Balongjeruk. Kegiatan ini difasilitasi oleh BRIDA Kabupaten Kediri,” kata Haris.

Menurut Haris, sertifikasi hak cipta tersebut menjadi bukti perlindungan negara terhadap ide, gagasan, dan karya warga Desa Balongjeruk.

“Ini adalah bentuk perlindungan ide dan gagasan karya anak bangsa dari Balongjeruk. Diharapkan Patung Macan Putih ini bisa menjadi identitas baru desa, memberi dampak ekonomi, serta ikut melestarikan budaya Jawa Timur, khususnya Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pencatatan hak cipta ini memiliki makna penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan patung ke depan, termasuk peluang pengembangan secara ekonomi.

“Sertifikat ini bukan sekadar formalitas, tetapi identitas desa yang diharapkan bisa dikembangkan ke arah komersialisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Haris.

Sementara itu, Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, menyambut baik terbitnya sertifikat hak cipta tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah selanjutnya akan dibahas bersama perangkat desa dan warga.

“Ke depan kami akan bermusyawarah dengan pengurus, pemerintah desa, dan warga Balongjeruk untuk menentukan pengelolaan Patung Macan Putih yang kini sudah memiliki hak cipta,” kata Safi’i.

Ia juga mengaku bangga atas pengakuan negara terhadap inisiatif dan kreativitas warga desanya.

“Kami bangga karena apa yang kami inisiasikan mendapat penghargaan berupa sertifikat hak cipta. Semoga ke depan dapat memberikan pemasukan dan mendorong kemajuan Desa Balongjeruk,” tuturnya.

Tags: BalongjerukKemenkumham JatimPatung Macan PutihSertifikat Hak Cipta

Related Posts

Peristiwa

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

08/02/2026
Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

07/02/2026
Peristiwa

Teror Tawon Vespa Mengintai Warga Ngadiluwih, Damkar Kediri Turun Tangan

07/02/2026
Peristiwa

Satpol PP Kediri Tertibkan Aktivitas Manusia Silver di Kecamatan Ngasem

06/02/2026
Peristiwa

Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Blitar, Rumah Warga di Gandusari Retak Parah

06/02/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan dan Benih Padi

05/02/2026
Next Post

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hadang dan Keroyok Dua Pengendara di Kediri, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

24/07/2025

Capaian Positif 2025: Ketepatan Waktu KA Daop 7 Madiun Lampaui Target, Penumpang Nataru Terus Meningkat

03/01/2026

Langkah Konkret Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat

10/07/2025

Roma Duwi Juliandi Kembali Terpilih Nahkodai IJTI Korda Kediri

09/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO