Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Operasi Wirawaspada: Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal, Terbanyak dari Tiongkok

redaksi by redaksi
17/12/2025
in Peristiwa
0

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 10–12 Desember 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Baca Juga :

Biawak Masuk Plafon Dapur Warga Kediri, Damkar Bergerak Cepat Evakuasi

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

“Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat sebanyak 2.298 kegiatan pengawasan telah dilakukan. Dari hasil tersebut, 220 WNA diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujar Yuldi dalam keterangan resminya.

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, lima kebangsaan terbanyak yang terjaring operasi ini berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (114 orang), diikuti Nigeria (16 orang), India (14 orang), Korea Selatan (11 orang), dan Pakistan (8 orang).

Adapun jenis pelanggaran yang paling dominan adalah penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan oleh 92 orang, disusul overstay sebanyak 32 orang, serta pelanggaran keimigrasian lainnya sebanyak 34 orang. Seluruh WNA yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain Operasi Wirawaspada, Ditjen Imigrasi juga melaksanakan Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan yang difokuskan pada pengawasan di kawasan industri dan pertambangan strategis.

Di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap 14.128 WNA. Pengawasan dilakukan secara ketat di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP, dengan penerapan standard operasional prosedur (SOP) bersama instansi terkait seperti Karantina dan Bea Cukai.

Data perlintasan di Jetty Fatufia mencatat 142 kapal dengan 2.785 kru asing pada September, 136 kapal dengan 2.715 kru asing pada Oktober, serta 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November 2025. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Imigrasi memanggil tenant, kontraktor, serta orang asing yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengawasan serupa juga dilakukan di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terhadap 26.650 WNA. Pemeriksaan dilaksanakan di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP, yang juga melibatkan Karantina dan Bea Cukai. Tercatat 32 kapal dengan 588 kru asing melintas pada periode November hingga Desember 2025.

Sementara itu, di Bangka Belitung, Imigrasi menemukan aktivitas masif Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak yang melibatkan WNA, terutama warga negara Thailand sebagai anak buah kapal. Tercatat 32 badan usaha mengoperasikan sekitar 37 kapal dengan total 202 orang asing.

Selain itu, ditemukan pula WNA yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan produksi ingot timah di sebuah perusahaan, namun menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya. Imigrasi telah memanggil perusahaan terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia,” tegas Yuldi.

Tags: Amankan 220 WNAimigrasiLanggar Izin TinggalOperasi WirawaspadaWNA Tiongkok

Related Posts

Peristiwa

Biawak Masuk Plafon Dapur Warga Kediri, Damkar Bergerak Cepat Evakuasi

26/03/2026
Peristiwa

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

26/03/2026
Peristiwa

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

25/03/2026
Peristiwa

Bangkit Usai Lebaran, ASN Kediri Didorong Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

25/03/2026
Peristiwa

Balik Gratis 2026 Diserbu Pemudik! Gus Qowim Berangkatkan Ratusan Warga ke Jakarta–Surabaya

25/03/2026
Peristiwa

Rumah Tak Berpenghuni di Kediri Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

25/03/2026
Next Post

Imigrasi Blitar Gelar Operasi Wirawaspada, Awasi Aktivitas WNA di Blitar dan Tulungagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Putra Kapolres Kediri Kota Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Nasional 2025

17/08/2025

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Ganja di Tegalsari, Polisi Buru Pemasok Utama

24/02/2026

Kejutan Ulang Tahun, Dandim 0809 Kediri Dikunjungi Kapolres Kediri Kota

19/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO