Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Uncategorized

Operasi Sikat Semeru 2025: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Jabung, Barang Bukti Utuh Ditemukan

redaksi by redaksi
23/10/2025
in Uncategorized
0

Malang – Dua warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga. Kedua pelaku diringkus saat pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 oleh tim gabungan Polsek Jabung dan Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga :

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di JICC, Jakarta Disambangi FIFA World Cup Trophy Tour

Kemenkes Turunkan 527 Relawan Kesehatan ke Aceh

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam milik EN (21), warga Desa Jabung. Motor tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di halaman mushola Dusun Busu Wetan, Desa Slamparejo, pada akhir tahun 2024.

Setelah sempat mencari sendiri tanpa hasil, korban akhirnya melapor ke Polsek Jabung pada Juni 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Korban baru melapor pada Juni 2025. Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya pelaku teridentifikasi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Kamis (23/10/2025).

Dua pelaku berinisial DS (23) dan MN (30) berhasil ditangkap pada Rabu (22/10/2025) dini hari di wilayah Jabung. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa motor milik korban yang masih dalam kondisi utuh.

Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku beraksi dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus sebelum membawa kabur kendaraan.

“Motifnya klasik, pelaku mencari kesempatan ketika motor diparkir tanpa pengawasan. Syukurlah, motor korban berhasil kami temukan dalam keadaan lengkap,” jelas AKP Bambang.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Jabung untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Bambang menambahkan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Malang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau warga untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan jika terjadi tindak kejahatan,” pungkasnya.

Tags: Dua Pencuri MotorJabungmalangOperasi Sikat Semeru 2025

Related Posts

Uncategorized

Trofi Asli Piala Dunia Dipamerkan di JICC, Jakarta Disambangi FIFA World Cup Trophy Tour

23/01/2026
KESEHATAN

Kemenkes Turunkan 527 Relawan Kesehatan ke Aceh

20/01/2026
Uncategorized

Jonatan Christie Mundur dari Indonesia Masters 2026 Demi Pemulihan

19/01/2026
Uncategorized

Farel Prayoga Angkat Bicara Lewat Video, Klarifikasi Isu Keuangan Keluarga

05/01/2026
Uncategorized

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemprov Jatim Monitoring BLT DBHCHT di Kabupaten Blitar

19/11/2025
Uncategorized

Sidang Kasus Demo Ricuh di Kediri: Penasihat Hukum Minta Penanganan Lebih Peka untuk Anak

25/09/2025
Next Post

UNP Kediri Jadi Pionir Kampus Inklusif di Karesidenan Kediri, Luncurkan Unit Layanan Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Stasiun Kediri Berangkat Lebih Awal Saat “Stasiun Ngangen”

23/01/2026

Kapolres Kediri Kota Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

24/06/2024

Dua WNA Pakistan Minta Sumbangan Untuk Palestina Diamankan Imigrasi Blitar

02/05/2024

Jalur Pacet-Cangar Lumpuh Total! Longsor Timbun Jalan, Polisi Tutup Akses

04/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO