Kabarutama.co – Marsinah adalah salah satu ikon perjuangan buruh di Indonesia yang namanya abadi dalam sejarah gerakan pekerja. Lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969, Marsinah dikenal sebagai sosok perempuan tangguh yang vokal menyuarakan hak-hak buruh, terutama dalam masa-masa penuh tekanan di era Orde Baru.
Sebagai buruh pabrik di PT Catur Putra Surya (CPS), Sidoarjo, Marsinah aktif memperjuangkan kenaikan upah dan kondisi kerja yang layak.
Pada awal Mei 1993, ia terlibat dalam aksi mogok kerja yang menuntut pelaksanaan keputusan gubernur Jawa Timur mengenai kenaikan upah minimum regional (UMR).
Namun, perjuangannya berujung tragis. Marsinah menghilang pada 5 Mei 1993 setelah mendatangi kantor militer (Koramil) untuk meminta penjelasan terkait pemecatan rekan-rekan kerjanya.
Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di hutan di Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda penyiksaan berat. Otopsi menunjukkan Marsinah mengalami kekerasan fisik yang brutal sebelum akhirnya meninggal.
Kasus Marsinah menjadi simbol ketidakadilan dan represi terhadap kebebasan berserikat di Indonesia. Meski banyak desakan dari dalam dan luar negeri, hingga kini pelaku utamanya belum diadili secara transparan. Namun, namanya terus dikenang dalam berbagai aksi dan peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei.
Marsinah tidak hanya menjadi simbol korban kekejaman rezim, tetapi juga lambang keberanian perempuan dalam memperjuangkan keadilan.
Kisahnya menginspirasi banyak aktivis, buruh, dan organisasi hak asasi manusia untuk terus menuntut perlindungan bagi pekerja dan penegakan hukum yang adil.