Kediri — Pondok Pesantren Lirboyo menegaskan akan mengikuti keputusan resmi pemerintah dalam penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Sikap tersebut disampaikan juru bicara Lirboyo, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Menurut HM Abdul Muid Shohib atau Gus Muid, Lirboyo secara konsisten berpegang pada fiqh mu’tabar dengan menggunakan metode hisab sebagai landasan perhitungan dan rukyah sebagai penentu, sebagaimana mekanisme yang digunakan pemerintah dalam sidang itsbat.
“Kami tidak merasa perlu mengumumkan awal Ramadhan atau Idul Fitri sebelum ada keputusan resmi pemerintah melalui sidang itsbat,” ujar Gus Muid dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).
Ia menegaskan, keputusan pemerintah dipandang sebagai panduan yang paling membawa kemaslahatan, terutama ketika terjadi perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
“Dalam kaidah fiqh disebutkan, hukmul hakim yarfa‘ul khilaf, keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan. Ini penting demi menjaga persatuan umat,” katanya.
Sebagai bagian dari keluarga besar , lanjut dia, Lirboyo mendukung langkah yang berkomitmen menjadikan keputusan itsbat pemerintah sebagai rujukan bersama.
Kendati demikian, Lirboyo tetap menghormati sikap ormas Islam maupun pondok pesantren lain yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadhan atau Idul Fitri sebelum sidang itsbat pemerintah, meskipun hasilnya berbeda.
“Perbedaan adalah bagian dari khazanah fiqh. Namun persatuan dan ukhuwah Islamiyah harus tetap menjadi prioritas bersama,” ucapnya.
Gus Muid berharap, momentum Ramadhan menjadi sarana memperkuat persaudaraan dan kebersamaan umat Islam.
“Semoga Ramadhan membawa keberkahan dan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” pungkasnya.















