Senin, Maret 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Layanan Imigrasi Tutup Sementara Selama Libur Idulfitri dan Nyepi, Ini Imbauan Dirjen Imigrasi

redaksi by redaksi
03/06/2025
in UTAMA
0

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan penutupan sementara layanan keimigrasian di seluruh kantor imigrasi Indonesia selama periode libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta Hari Raya Nyepi. Penutupan layanan berlangsung mulai 27 Maret hingga 7 April 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan segala bentuk permohonan layanan imigrasi seperti paspor, visa, dan izin tinggal sebelum Kamis, 27 Maret 2025, guna menghindari keterlambatan layanan pasca-libur.

Baca Juga :

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

“Sistem visa masih menerima permohonan hingga 27 Maret, namun hari kerja terakhir kantor adalah Rabu, 26 Maret 2025. Jadi, kami imbau agar urusan keimigrasian, khususnya paspor, diselesaikan sebelum tanggal tersebut,” ujar Godam.

Layanan Tetap Berjalan dan Alternatif Selama Libur

Meski layanan administrasi ditutup sementara, pemeriksaan keimigrasian di tempat-tempat pemeriksaan seperti bandara dan pelabuhan tetap berjalan normal. Layanan electronic Visa on Arrival (e-VoA) juga tetap tersedia selama masa libur.

Untuk pengajuan visa secara daring, permohonan yang diajukan sejak 27 Maret hingga 7 April 2025 akan diproses mulai Selasa, 8 April 2025. Sementara itu, layanan perpanjangan izin tinggal masih bisa diakses melalui situs evisa.imigrasi.go.id, meski proses verifikasinya akan dilanjutkan setelah libur berakhir.

Imbauan Penting Bagi Pemohon Paspor

Godam juga menyampaikan sejumlah imbauan khusus bagi WNI dan WNA terkait layanan paspor dan visa:

1. Gunakan Layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi


Layanan percepatan paspor satu hari jadi tersedia di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge, dengan biaya Rp1.000.000 (percepatan) ditambah Rp950.000 (paspor elektronik). Namun, layanan ini tidak berlaku untuk paspor hilang atau rusak.

2. Manfaatkan Immigration Lounge


Immigration Lounge menawarkan layanan pembuatan paspor satu jam jadi dan perpanjangan VoA bagi WNA. Lokasi fasilitas ini tersebar di:

Pondok Indah Mall 3 (Jakarta Selatan)

Senayan City (Jakarta Pusat)

Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat)

Grand Metropolitan Mall (Bekasi)

Pesona Square Mall (Depok)

Ciputra World Surabaya

Icon Mall Gresik

3. Segera Ambil Paspor Sebelum 27 Maret


Bagi pemohon yang sudah menyelesaikan proses pembuatan paspor, diimbau untuk segera mengambil dokumennya sebelum kantor imigrasi ditutup pada 27 Maret.

4. Penjadwalan Ulang via M-Paspor


Masyarakat yang tidak dapat hadir pada jadwal pengurusan paspor setelah libur, bisa menjadwal ulang melalui aplikasi M-Paspor.

5. Hotline untuk Keperluan Darurat


Untuk kasus mendesak seperti pengobatan di luar negeri atau keluarga inti yang meninggal/sakit di luar negeri, layanan darurat masih tersedia dengan syarat membawa dokumen pendukung. Petugas piket akan melayani secara terbatas selama libur.

“Petugas kami tetap siaga di kantor untuk kondisi darurat. Pastikan membawa bukti dokumen jika ingin mengakses layanan ini,” kata Godam.

Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai layanan imigrasi dan hotline masing-masing kantor imigrasi melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta akun media sosial kantor imigrasi terdekat.

Tags: imigrasi

Related Posts

UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
UTAMA

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Blitar Paparkan Capaian dan Arah Kebijakan Pembangunan

21/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
UTAMA

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026
UTAMA

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026
Next Post

BI Kediri Bersama Perbankan dan TPID Gelar Bazar Pangan Murah Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Jalin Silaturahmi ke Pondok Wali Barokah

22/07/2025

Isak Tangis Warnai Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Kediri

14/07/2024

Debat ke 3 Ditiadakan, Tim Pemenangan Rini Syarifah – Abdul Ghoni Akan Gugat KPU Kabupaten Blitar

15/11/2024

Ezra Walian Perpanjang Kontrak Hingga 2029, Persik Kediri Pertahankan Kapten Kunci

18/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO