Minggu, Juni 8, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Layanan Imigrasi Tutup Sementara Selama Libur Idulfitri dan Nyepi, Ini Imbauan Dirjen Imigrasi

redaksi by redaksi
03/06/2025
in UTAMA
0

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan penutupan sementara layanan keimigrasian di seluruh kantor imigrasi Indonesia selama periode libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta Hari Raya Nyepi. Penutupan layanan berlangsung mulai 27 Maret hingga 7 April 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan segala bentuk permohonan layanan imigrasi seperti paspor, visa, dan izin tinggal sebelum Kamis, 27 Maret 2025, guna menghindari keterlambatan layanan pasca-libur.

Baca Juga :

Pemkab Blitar Perkuat Perlindungan Petani lewat Program Aji Tani, Dari Program DBHCHT

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

“Sistem visa masih menerima permohonan hingga 27 Maret, namun hari kerja terakhir kantor adalah Rabu, 26 Maret 2025. Jadi, kami imbau agar urusan keimigrasian, khususnya paspor, diselesaikan sebelum tanggal tersebut,” ujar Godam.

Layanan Tetap Berjalan dan Alternatif Selama Libur

Meski layanan administrasi ditutup sementara, pemeriksaan keimigrasian di tempat-tempat pemeriksaan seperti bandara dan pelabuhan tetap berjalan normal. Layanan electronic Visa on Arrival (e-VoA) juga tetap tersedia selama masa libur.

Untuk pengajuan visa secara daring, permohonan yang diajukan sejak 27 Maret hingga 7 April 2025 akan diproses mulai Selasa, 8 April 2025. Sementara itu, layanan perpanjangan izin tinggal masih bisa diakses melalui situs evisa.imigrasi.go.id, meski proses verifikasinya akan dilanjutkan setelah libur berakhir.

Imbauan Penting Bagi Pemohon Paspor

Godam juga menyampaikan sejumlah imbauan khusus bagi WNI dan WNA terkait layanan paspor dan visa:

1. Gunakan Layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi


Layanan percepatan paspor satu hari jadi tersedia di seluruh kantor imigrasi dan Immigration Lounge, dengan biaya Rp1.000.000 (percepatan) ditambah Rp950.000 (paspor elektronik). Namun, layanan ini tidak berlaku untuk paspor hilang atau rusak.

2. Manfaatkan Immigration Lounge


Immigration Lounge menawarkan layanan pembuatan paspor satu jam jadi dan perpanjangan VoA bagi WNA. Lokasi fasilitas ini tersebar di:

Pondok Indah Mall 3 (Jakarta Selatan)

Senayan City (Jakarta Pusat)

Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat)

Grand Metropolitan Mall (Bekasi)

Pesona Square Mall (Depok)

Ciputra World Surabaya

Icon Mall Gresik

3. Segera Ambil Paspor Sebelum 27 Maret


Bagi pemohon yang sudah menyelesaikan proses pembuatan paspor, diimbau untuk segera mengambil dokumennya sebelum kantor imigrasi ditutup pada 27 Maret.

4. Penjadwalan Ulang via M-Paspor


Masyarakat yang tidak dapat hadir pada jadwal pengurusan paspor setelah libur, bisa menjadwal ulang melalui aplikasi M-Paspor.

5. Hotline untuk Keperluan Darurat


Untuk kasus mendesak seperti pengobatan di luar negeri atau keluarga inti yang meninggal/sakit di luar negeri, layanan darurat masih tersedia dengan syarat membawa dokumen pendukung. Petugas piket akan melayani secara terbatas selama libur.

“Petugas kami tetap siaga di kantor untuk kondisi darurat. Pastikan membawa bukti dokumen jika ingin mengakses layanan ini,” kata Godam.

Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai layanan imigrasi dan hotline masing-masing kantor imigrasi melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta akun media sosial kantor imigrasi terdekat.

Tags: imigrasi

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Pemkab Blitar Perkuat Perlindungan Petani lewat Program Aji Tani, Dari Program DBHCHT

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025
UTAMA

Polres Blitar Gelar Sertijab, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural di Sejumlah Bandara

03/06/2025
Peristiwa

Tersambar Petir, Pria di Jombang Ditemukan Meninggal di Sungai Persawahan

02/06/2025
Peristiwa

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025
Next Post

BI Kediri Bersama Perbankan dan TPID Gelar Bazar Pangan Murah Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025

EDITOR'S PICK

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp16,8 Miliar

22/05/2025

Relawan Trijanto Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Blitar di DPC PDIP

03/05/2024

Polri Ungkap Peredaran Sianida Ilegal Terbesar, 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan

15/05/2025
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar Bahas penetapan 3 Raperda

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar Bahas penetapan 3 Raperda

08/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO