Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

KPU Kabupaten Blitar Tetapkan Rijanto – Beky Sebagai Bupati Terpilih

redaksi by redaksi
09/01/2025
in Politik
0

Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan pasangan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Pasangan yang diusung oleh PDIP, PAN, dan Nasdem ini menang mutlak atas pasangan petahana Rini Syarifah-Ghoni.

Penetapan dilakukan berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

Ziarah ke Makam Bung Karno, Wapres Gibran Didampingi Gubernur Khofifah: Semangat Nasionalisme Harus Terus Hidup

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Blitar telah menetapkan pasangan calon bupati terpilih tahun 2024. Kami telah membacakan berita acara dan surat keputusan KPU. Adapun pelantikan merupakan domain pemerintah, yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025,” kata Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar Kamis (9/1/2025).

Acara penetapan yang digelar di Hotel Puri Perdana, Kota Blitar, tidak dihadiri oleh pasangan calon lawan, yakni Rini Syarifah-Ghoni, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

Sugino menegaskan, ketidakhadiran kubu lawan tidak menjadi masalah karena sesuai Putusan PRPK MK, tidak ada perselisihan hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar.

“Kehadiran paslon lawan tidak menjadi kendala. Yang terpenting adalah penetapan ini telah memenuhi seluruh prosedur, dan tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada,” tambahnya.

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025. Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Blitar akan mengusulkan pengesahan pasangan Rijanto-Beky Herdihansah kepada DPRD Kabupaten Blitar untuk proses lebih lanjut.

“Kewenangan KPU Kabupaten Blitar hanya sampai pada penetapan dan pengusulan pengesahan paslon bupati terpilih ke DPRD. Pelantikan dan proses lainnya merupakan wewenang pemerintah sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2024,” paparnya.

Dalam konferensi pers usai penetapan, Rijanto menyampaikan bahwa program 100 hari kerjanya akan difokuskan pada langkah-langkah perbaikan kondisi Kabupaten Blitar. Ia menegaskan tidak ingin memberikan janji-janji muluk, melainkan bekerja dengan cepat dan efektif.

“Saya tidak ingin muluk-muluk soal program 100 hari kerja. Yang penting kita langsung bekerja, lebih cepat lebih baik,” kata Rijanto.

Rijanto hadir dalam acara tersebut tanpa didampingi oleh wakilnya, Beky Herdihansah, yang dikabarkan sedang menghadiri pertemuan penting di luar kota.

Pasangan Rijanto-Beky Herdihansah berhasil meraih kemenangan mutlak dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan solid partai pengusung, yaitu PDIP, PAN, dan Nasdem, serta strategi kampanye yang dinilai efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Dengan terpilihnya Rijanto-Beky Herdihansah, masyarakat Kabupaten Blitar berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memajukan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Tags: bupati blitarkpu kabupaten blitarpilkadaRijanto Beky

Related Posts

Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Politik

Ziarah ke Makam Bung Karno, Wapres Gibran Didampingi Gubernur Khofifah: Semangat Nasionalisme Harus Terus Hidup

18/06/2025
Politik

DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16/06/2025
Politik

DPRD Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Usulan Bupati

14/06/2025
Politik

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

03/06/2025
Politik

Paripurna DPRD Blitar Lanjutkan Pembahasan RPJMD 2025–2029, Bupati Sampaikan Jawaban Fraksi

03/06/2025
Next Post

100 Hari Kerja, Vinanda - Gus Qowim Akan Realisasikan Program 7 Sapta Cita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Tuban Gagalkan Penyelundupan 3,5 Ton Solar Subsidi, Satu Pelaku Dibekuk

15/03/2025

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Amankan Dua Tersangka

11/06/2025

Petugas Siaga di Titik Rawan, Lalu Lintas Kota Kediri Lancar Saat Mudik Lebaran

03/04/2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan Sambangi Petani

16/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO