Blitar– Empat rangkaian kereta api dilaporkan mengalami keterlambatan tiba di Stasiun Kota Blitar setelah insiden kecelakaan antara Kereta Api (KA) Kertanegara dengansebuah truk gandengan di perlintasan kereta api berpalang pintu di Kelurahan Pakunden, Kota Blitar, Selasa (24/12/2024).
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada lokomotif KA Kertanegara, sehingga perjalanan harus dihentikan untuk mengganti lokomotif.
Dampaknya, sejumlah kereta api mengalami keterlambatan kedatangan, yaitu KA Kertanegara terlambat 72 menit, KA Brantas Tambahan terlambat 59 menit, KA Brantas reguler terlambat 64 menit, dan KA Brawijaya terlambat 49 menit.
“Lokomotif KA Kertanegara mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan ini. Kereta tidak dapat melanjutkan perjalanan hingga dilakukan penggantian lokomotif. Beberapa perjalanan lain juga terdampak keterlambatan akibat insiden tersebut,” kata Kuswardojo Manager Humas Daop 7 Madiun.
Insiden bermula ketika truk gandengan melintas di perlintasan kereta api yang palangnya tidak tertutup. Menurut informasi sementara, penjaga perlintasan diduga tertidur sehingga tidak sempat menutup palang pintu dan mengaktifkan sirine peringatan. Hal ini membuat pengemudi truk tidak menyadari adanya kereta yang mendekat.
“Truk gandengan sudah berada di tengah rel ketika KA Kertanegara datang dari arah barat menuju timur. Karena tidak ada peringatan suara maupun palang pintu yang tertutup, pengemudi truk tidak menyadari keberadaan kereta,” tambahnya.
Akibat benturan keras, truk gandengan mengalami kerusakan parah, sementara lokomotif KA Kertanegara juga ringsek sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Pasca-insiden, Satlantas Polres Blitar Kota langsung mengamankan penjaga palang pintu yang bertugas di lokasi kecelakaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas tersebut diduga tertidur saat kejadian.
“Kami telah mengamankan petugas palang pintu untuk dimintai keterangan. Dugaan awal, ini adalah bentuk kelalaian karena petugas tertidur sehingga tidak menutup palang pintu,” kata AKP Andang Wastiyono, Kasat Lantas Polres Blitar Kota.
Pemeriksaan juga mengungkap bahwa petugas tersebut sebenarnya menerima telepon dari pos jaga sebelumnya, namun jarak antarpos yang dekat membuatnya tidak sempat menutup palang pintu sebelum kereta melintas.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat di perlintasan kereta api, terutama yang masih bergantung pada penjaga manual. Kuswardojo mengingatkan pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhenti sebelum melintasi perlintasan, meskipun palang pintu belum tertutup.
“Palang pintu dan sirine adalah alat bantu. Pengguna jalan tetap harus berhati-hati dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan,” tegasnya.
Pihak PT KAI bersama kepolisian saat ini tengah mengevaluasi kejadian ini untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Sementara itu, perbaikan lokomotif dan layanan kereta api yang terdampak masih terus dilakukan.
Dengan adanya insiden ini, PT KAI kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan semua pihak, baik petugas maupun pengguna jalan, demi keselamatan bersama di perlintasan kereta api.