Senin, Oktober 20, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Polda Jatim Mulai Panggil Saksi

danu by danu
11/10/2025
in Peristiwa
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo.

Baca Juga :

Jelang Ribuan Jamaah Hadir, Polres Kediri Kota Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Acara Lirboyo Bershalawat

Lima Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-87 KONI di Kota Kediri

Setelah status kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status perkara ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana.

“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/2025).

Menurut Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim bekerja secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, penyidik melakukan seluruh tahapan sesuai prosedur hukum atau KUHAP. Itu yang sekarang sedang berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abast menyebut mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian tersebut.

“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujarnya.

Namun demikian, Abast menegaskan bahwa tidak seluruh dari 17 saksi yang telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali pada tahap penyidikan.

“Yang akan kami panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan. Semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, saksi yang telah diperiksa sebelumnya bisa saja kembali dipanggil jika keterangannya dinilai penting untuk memperkuat unsur pidana.

“Saksi di tahap awal belum tentu sama dengan di tahap penyidikan. Bisa jadi ada saksi baru dengan keterangan penting,” ungkapnya.

Kombes Pol Abast menekankan, penyidik menjalankan proses hukum ini secara hati-hati dan proporsional, terutama karena sebagian saksi merupakan keluarga korban yang masih berduka.

“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut.

Ia memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.

“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya.

Tags: Kasus Bangunan RobohPanggil SaksiPolda JatimPonpes Al Khoziny

Related Posts

Peristiwa

Jelang Ribuan Jamaah Hadir, Polres Kediri Kota Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Acara Lirboyo Bershalawat

20/10/2025
Peristiwa

Lima Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-87 KONI di Kota Kediri

19/10/2025
Peristiwa

Kenakan Kaos “Babune Masyarakat”, Wali Kota Blitar Turun Langsung Ikut Bersihkan Jalan Usai CFD

19/10/2025
Peristiwa

Asyhari Eko Prayitno Kembali Jabat Wakil Ketua Pemuda LDII Jawa Timur

19/10/2025
Peristiwa

Angin Puting Beliung Terjang Nglegok Blitar, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kendaraan Warga

17/10/2025
Peristiwa

Pererat Ukhuwah, DMI Jakarta Pusat Kunjungi Ponpes Wali Barokah Kediri

17/10/2025
Next Post

Pemkab Kediri Siapkan Administrasi Hibah Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

EDITOR'S PICK

Tidak Hanya Seremonial, Aksi Penanaman Pohon Depo Kereta Blitar Wujudkan Kepedulian Nyata terhadap Lingkungan

27/04/2025

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Sekolah

16/07/2025

Prediksi Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Punya Kans Menang 2-1 di Jeddah

08/10/2025

Tragedi Longsor di Gontor Putra Magelang: 6 Fakta Mengenaskan di Balik Musibah

01/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO