Kediri – Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba melalui apel khusus yang diikuti seluruh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri, Polda Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).
Apel khusus tersebut digelar sebagai bentuk pengawasan dan penguatan internal agar pelaksanaan penegakan hukum di bidang narkotika berjalan sesuai dengan aturan serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme.
Dalam arahannya, AKBP Bramastyo menekankan pentingnya setiap personel menjalankan tugas secara proporsional, akuntabel, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap langkah penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Bramastyo di hadapan jajaran Satresnarkoba.
Selain penegakan hukum yang tegas, Kapolres Kediri juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas pribadi maupun institusi. Ia menegaskan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika yang dapat mencederai nama baik Polri.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam upaya pemberantasan narkoba. Kepercayaan tersebut, kata dia, hanya dapat dibangun melalui kinerja yang bersih, transparan, dan profesional.
Dalam kesempatan itu, AKBP Bramastyo juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum. Personel diminta tetap menghormati hak asasi manusia serta memegang teguh etika kepolisian saat bertugas di lapangan.
Melalui apel khusus ini, Kapolres Kediri berharap jajaran Satresnarkoba Polres Kediri semakin solid dan termotivasi dalam meningkatkan kinerja. Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
















