Kediri – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. menyatakan dukungannya terhadap penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bhayangkari di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah mendorong pengurusan izin merek bagi produk UMKM Bhayangkari.
Hal itu disampaikan AKBP Anggi Saputra saat melakukan kunjungan kerja bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota ke sejumlah Polsek jajaran, Selasa (6/1/2026).
Menurut Kapolres, UMKM Bhayangkari memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian keluarga maupun masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas produk dan kelengkapan legalitas dinilai menjadi langkah penting ke depan.
“Saya mendukung penuh kegiatan UMKM Bhayangkari. Produk yang dihasilkan sudah baik dan memiliki daya saing. Ke depan, produk UMKM Bhayangkari di Polsek jajaran perlu segera diurus izin mereknya,” ujar AKBP Anggi Saputra.
Ia menjelaskan, izin merek memberikan perlindungan hukum terhadap produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, legalitas tersebut dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan merek serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Kapolres Kediri Kota juga mengajak seluruh jajaran untuk memberikan pendampingan kepada UMKM Bhayangkari, mulai dari pengemasan, promosi, hingga pemasaran produk. Sinergi antara Polres, Polsek, dan Bhayangkari diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Polri.
Dengan dukungan tersebut, UMKM Bhayangkari di wilayah Kediri Kota diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi contoh UMKM yang berdaya saing di tingkat daerah.















