Blitar – Polres Blitar membeber keberhasilan penanganan kasus di Satuan Reserse Kriminal selama tahun 2024, dari data yang dipaparkan penyelesaian kasus di Satreskrim berhasil mengalami peningkatan selama tahun 2024 dibandingkan tahun tahun 2023.
“Dari 139 kasus pada tahun 2023, Jumlah kasus yang ditangani pada 2024 turun menjadi 133 perkara, untuk penyelesaian perkara mengalami kenaikan dari 132 perkara pada tahun 2023 menjadi 181 Perkara pada tahun 2024,” AKBP Wiwit Adi Satria Kapolres Blitar.
Lanjut AKBP Wiwit, selama satu tahun kasus tertinggi yang ditangani oleh satreskrim adalah kasus curat dengan jumlah 30 perkara, yang berhasil diselesaikan berjumlah 29 perkara, kemudian disusul kasus Perlindungan anak dan Perempuan sebanyak 21 perkara selesai 16 perkara.
Crime Total 2024 Turun 6 kasus dari Tahun 2023 139 kasus menjadi 133 kasus di Tahun 2024, Crime Clearence 2024 Naik 49 kasus dari Tahun 2023, 132 kasus menjadi 181 kasus di Tahun 2024.
“Untuk LP crime index trend kejadian naik 9 kasus, dari 73 laporan ke 82 laporan, penyelesaian crime index naik 17 kasus dari 68 laporan ke 85 laporan,” lanjutnya.
Sementara untuk ungkap peredaran obat terlarang Satnarkoba Polres Blitar berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, 167 botol plastik warna putih yang berisi masing-masing 1000 butir Pil Double L dengan jumlah total 167.000 butir.
Di Tahun 2024 Satnarkoba Polres Blitar juga berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Malang, dengan barang bukti ganja 13,7 Kg senilai Rp 140 juta.