Rabu, Agustus 6, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Permudah Pemesanan Tiket, Kini Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Keberangkatan

danu by danu
11/07/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menghadirkan inovasi layanan dengan memperpendek batas waktu pemesanan tiket kereta api. Mulai Kamis (10/7/2025), pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan untuk kereta antar kota, dan hingga 10 menit sebelum keberangkatan untuk kereta lokal atau perkotaan.

Baca Juga :

KAI Daop 7 Madiun Perluas Layanan Refund 100 Persen Imbas Gangguan KA Argo Bromo Anggrek

KAI Go Green: Daop 7 Madiun Tanam Pohon untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

Hal ini disampaikan oleh Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

“Kini, pemesanan tiket KA antar kota dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan untuk KA perkotaan hingga 10 menit sebelum keberangkatan. Kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelanggan yang memiliki kebutuhan perjalanan mendadak,” ujar Zainul, Kamis (10/7).

Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk pemesanan secara digital melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi booking.kai.id. Untuk dapat menggunakan fitur ini, pengguna perlu memperbarui aplikasi ke versi minimal 6.12.1 untuk Android dan 6.13.0 untuk iOS.

Lebih lanjut, Zainul menjelaskan bahwa KAI juga memperluas dukungan terhadap pembelian tiket tarif khusus atau Go Show, yang kini bisa dilakukan mulai dua jam sebelum keberangkatan, selama masih tersedia tempat duduk.

Dalam upaya menjaga keamanan dan akurasi data, Zainul menegaskan bahwa setiap penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi data diri dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk bagi penumpang bayi (infant). Sedangkan penumpang Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas sesuai paspor.

“KAI mengimbau masyarakat untuk beralih ke layanan digital yang lebih cepat, praktis, dan aman. Dengan fitur pemesanan tiket yang semakin fleksibel, kami berharap dapat menjawab kebutuhan mobilitas pelanggan yang terus berkembang,” tambahnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan KAI untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

“Fitur ini menjadi salah satu langkah KAI dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, efisien, dan sesuai dengan ritme kehidupan modern yang serba dinamis,” pungkas Zainul.

Tags: KAI Daop 7 MadiunPemesanan Tiket KAITiket KAI

Related Posts

Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Perluas Layanan Refund 100 Persen Imbas Gangguan KA Argo Bromo Anggrek

05/08/2025
Ekonomi Bisnis

KAI Go Green: Daop 7 Madiun Tanam Pohon untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

04/08/2025
Ekonomi Bisnis

Jalur Kereta di Stasiun Pegadenbaru Kembali Normal, KA dari Daop 7 Madiun Berangkat Sesuai Jadwal

03/08/2025
Ekonomi Bisnis

Gangguan Operasional KA Argo Bromo di Pegadenbaru, KAI Berlakukan Rute Memutar dan Batalkan Sejumlah Perjalanan

02/08/2025
Ekonomi Bisnis

Masih Dua Hari, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif hingga 30 Persen

29/07/2025
Ekonomi Bisnis

Pemkot Blitar Gelar Rembug Bolo Tani, Mas Ibin Serap Aspirasi Petani Langsung di Sawah

28/07/2025
Next Post

Mantan Bupati Jombang, Ali Fikri Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Kediri Sebut 2025 Semua Pendidik Tapos Akan Terima Insentif

07/08/2024

Bupati Kediri Hanindhito Luncurkan Beasiswa Becak Kari

16/07/2024

Bupati Blitar Hadiri Penyerahan Jagung Dari  Bima dan Dompu NTB

04/07/2024

Pilkada Kota Kediri Tansah Bungah, KPU Luncurkan Maskot dan Jingle SI TATAK

20/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO