Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Budaya

KAI Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Aktifitas Ngabuburit di Sekitar Jalur KA

danu by danu
03/03/2025
in Budaya
0

Baca Juga :

Tradisi Baritan Satu Suro : Warisan Budaya Penuh Makna Sambut Tahun Baru Islam

Polres Kediri Kota Gelar Rakor Lintas Perguruan Silat Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT

Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun imbau masyarakat tidak beraktivitas di jalur kereta, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Selain berbahaya, dapat menyebabkan terganggunya keselamatan dan keamanan perjalanan KA, aktivitas tersebut melanggar undang-undang dan dikenakan sanksi Rp 15 juta.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Apalagi saat ini masih libur sekolah awal Ramadhan. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” jelas Rokhmad Makin Zainul, selaku Manager Humas Daop 7 Madiun dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Zainul menegaskan bahwa aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tambah Zainul.

Sebagai upaya pencegahan, Zainul menjelaskan pihaknya melalui personel keamanan terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Selain itu, pihaknya juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Zainul menambahkan bahwa peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Dengan adanya berbagai langkah ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” tutup Zainul.

Tags: kaingabuburitRamadan 1446

Related Posts

Budaya

Tradisi Baritan Satu Suro : Warisan Budaya Penuh Makna Sambut Tahun Baru Islam

26/06/2025
Budaya

Polres Kediri Kota Gelar Rakor Lintas Perguruan Silat Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT

21/06/2025
Budaya

5000 Tumpeng Meriahkan Haul Bung Karno ke-55 di Kota Blitar

21/06/2025
Budaya

Gala Senja Mustika Rasa di Istana Gebang, Wali Kota Blitar Sambut Keluarga dan Pengagum Bung Karno

20/06/2025
Budaya

Menyapa Sejarah: Pameran Temporer Museum Kediri Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

17/06/2025
Budaya

Konservasi Gua Selomangleng Dimulai: Lawan Lupa Jaga Sejarah

14/06/2025
Next Post

PT. KAI Peringatkan Warga Tidak Ngabuburit Dijalur Kereta Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Jamaah Sabilu Taubah bersama Kapolres Blitar Kota Kirim Bantuan Korban Banjir Demak

29/03/2024

Optimis Mendapat Rekom dari Partai Gerindra, Elim Tyu Samba Akan Maju Pilkada Kota Blitar

23/07/2024

Aliansi MACAN Minta Usut Dugaan Manipulasi Hak Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Tajimas

18/09/2024

BULOG Kediri Siap Membeli Gabah atau Beras Sesuai HPP

15/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO