Sabtu, Maret 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Aksi Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Diamankan

redaksi by redaksi
26/01/2026
in Peristiwa
0

Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menindak tegas kasus pelemparan batu terhadap Kereta Api (KA) Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 16.10 WIB di petak jalan Bagor–Saradan.

Baca Juga :

Balon Udara Berpetasan Nyaris Sebabkan Kebakaran di Sukorejo Blitar, Warga Sempat Panik

Damkar Kediri Evakuasi Ular Cobra di Dalam Kardus Rumah Warga Pare

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan aksi pelemparan mengakibatkan kaca rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pecah pada posisi 16Ab–17Ab. Informasi awal diterima dari Pusat Pengendalian Operasi berdasarkan laporan petugas di lapangan.

“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” ujar Tohari.

Dalam upaya penanganan, tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, dan personel Polsuska berhasil mengamankan empat orang anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk. Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak mengakui telah melakukan pelemparan, termasuk keterlibatan dalam kejadian serupa sehari sebelumnya di KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.

Para terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan, kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan pendampingan orang tua masing-masing. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, kasus tersebut diselesaikan melalui proses mediasi.

“Orang tua pelaku diwajibkan mengganti biaya kerusakan kaca sebagai bentuk tanggung jawab dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Tohari.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun juga akan melaksanakan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini terkait bahaya serta dampak hukum dari aksi pelemparan terhadap kereta api.

Tohari menegaskan, aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan penumpang, awak kereta, maupun pelaku sendiri. Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan perjalanan kereta api.

“KAI mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan perkeretaapian,” tutupnya.

Tags: Aksi Pelemparan KA JayakartaKAI Daop 7 MadiunPelaku Diamankan

Related Posts

Peristiwa

Balon Udara Berpetasan Nyaris Sebabkan Kebakaran di Sukorejo Blitar, Warga Sempat Panik

28/03/2026
Peristiwa

Damkar Kediri Evakuasi Ular Cobra di Dalam Kardus Rumah Warga Pare

27/03/2026
Peristiwa

Ramadan LDII Perkuat Moderasi Beragama, Generasi Muda Jadi Motor Kepedulian Sosial

27/03/2026
Peristiwa

Biawak Masuk Plafon Dapur Warga Kediri, Damkar Bergerak Cepat Evakuasi

26/03/2026
Peristiwa

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

26/03/2026
Peristiwa

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

25/03/2026
Next Post

30 Personel Polres Kediri Kota Terima Satyalancana Pengabdian, Kapolres: Momentum Perkuat Komitmen Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Selomangleng Run 2024 Lewati 3 Jembatan Melalui Lomba Half Marathon

26/04/2024

Proliga 2025: Gresik Petrokimia Taklukkan Pertamina Enduro Lewat Laga Sengit 3-2

20/04/2025

Tingkatkan Layanan, KAI Daop 7 Madiun Berbagi Takjil Gratis untuk Pemudik

21/03/2025

Menjadi Sindikat Pencurian Sapi, Anak dan Bapak Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

12/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO