Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperluas layanan pengembalian bea tiket (refund) sebesar 100 persen bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan KA Argo Bromo Anggrek, menyusul insiden rintang jalan yang terjadi pada 1 Agustus 2025.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, dan kini dapat diakses tidak hanya di loket stasiun, tetapi juga melalui dua kanal tambahan, yakni Contact Center 121 melalui sambungan telepon di nomor 021-121, serta fitur VoIP dalam aplikasi Access by KAI.
“Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat,” ujar Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun, dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Proses refund dilakukan tanpa formulir fisik, tanpa antrean, dan tanpa potongan biaya. Penumpang hanya perlu menghubungi layanan, menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening untuk proses verifikasi. Dana akan dikembalikan secara penuh melalui transfer bank.
Kebijakan ini berlaku bagi penumpang yang mengalami, Keterlambatan lebih dari 1 jam, Perubahan rute (rerouting) yang tidak disetujui penumpang, ketidakmampuan melanjutkan perjalanan hingga stasiun tujuan, penolakan atas layanan KA pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan.
Refund penuh hanya berlaku untuk perjalanan dengan status “cancel train”, dan tidak berlaku untuk penumpang yang mengalami penurunan kelas layanan.
Meskipun layanan digital diperluas, pelanggan yang ingin tetap mengurus pembatalan secara langsung dapat mendatangi loket di beberapa stasiun wilayah Daop 7 Madiun, yaitu, stasiun Madiun, stasiun Kertosono, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri dan Stasiun Blitar.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, baik saat dalam perjalanan maupun saat menunggu informasi di stasiun,” tambah Zainul.
Langkah ini, menurut KAI, merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam melindungi hak-hak penumpang dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kereta api.
PT KAI memastikan bahwa tim operasional terus bekerja untuk mengembalikan pelayanan perjalanan kereta api ke kondisi normal secepat mungkin.