Madiun — Menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun.
Ramp check berlangsung pada 10–14 November 2025 dengan fokus memastikan kesiapan sarana dan prasarana layanan kereta api, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015.
“Tim DJKA telah melakukan ramp check dengan memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Nataru 2025/2026, termasuk pelaksanaan SPM di seluruh wilayah operasional,” ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Jumat (14/11/2025).
Inspeksi dilakukan bersama tim dari Kantor Pusat KAI serta jajaran Daop 7 Madiun. Sejumlah stasiun menjadi objek pemeriksaan, di antaranya Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi.
Untuk sarana, pemeriksaan mencakup beberapa kereta api jarak jauh yang berangkat dari wilayah Daop 7, seperti KA Singasari, Bangunkarta, Brantas, Darmawangsa, serta KA lain yang melintas di wilayah tersebut.
Di stasiun, tim memeriksa kelengkapan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian, termasuk ketersediaan P3K, kursi roda, tandu, penerangan, serta pos kesehatan.
Fasilitas pelayanan tidak luput dari pengecekan, meliputi ruang tunggu, loket tiket, ruang boarding, toilet, musala, serta ketersediaan CCTV dan petugas keamanan. Informasi layanan seperti denah stasiun, jadwal kereta, peta jaringan, serta informasi ketersediaan tempat duduk turut menjadi objek pemeriksaan.
Sementara pada rangkaian kereta, inspeksi meliputi APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, CCTV, kelengkapan P3K, nomor kontak kondektur, kebersihan toilet, pengatur suhu, fasilitas disabilitas, hingga informasi perjalanan.
Menurut Zainul, hasil ramp check menunjukkan bahwa secara umum fasilitas dan layanan di wilayah Daop 7 sudah memenuhi syarat sesuai PM 48/2015.
“Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” ujarnya.
KAI berharap seluruh fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan di stasiun maupun kereta berada dalam kondisi terbaik menjelang tingginya mobilitas masyarakat pada masa angkutan Nataru.
“Dengan demikian, masyarakat semakin nyaman dan aman saat menggunakan kereta api. KAI berkomitmen menyediakan transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” pungkas Zainul.














